Ilegal dan Takaran Tidak Pas, Kios Mini BBM Marak di Pasaman

Penulis -

Minggu, 14 Juli 2019 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Kios Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran makin marak di Pasaman. Bentuknya beragam. Ada yang biasa-biasa bahkan ada pula yang gagah dari segi etalasenya. Ini cukup mengkhawatirkan.

Meski gagah-gagah, namun tak ada satupun yang memiliki izin. Harga jualpun ganas. Mau untung sekitar Rp2000 per liter dijual oleh pengencernya.

Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perdaginnaker) Kabupaten Pasaman, Ishak menegaskan, penjualan minyak BBM di Pertamini ini merupakan usaha ilegal. Karena tidak ada mengantongi izin niaga BBM dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Izin tidak ada, legalitas tidak ada. Kecuali mungkin izin usaha toko. Tapi izin penjualan minyak BBM di Pertamini itu memang tidak ada,” kata Ishak.

Dari sisi keselamatan, keberadaan kios mini ini juga sangat berbahaya. Karena tidak dilengkapi oleh alat pemadam api ringan. Sama seperti bensin eceran dalam botol yang sebelumnya juga banyak ditemui.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Diakui Ishak, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menertibkan penjualan minyak di kios mini tersebut. Sebab, peredaran barang dan jasa dalam bidang Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) itu diatur dalam peraturan Gubernur. Bukan hanya kios mini BBM, melainkan gas LPG 3 kg juga.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Legalitas kita untuk menegur tidak ada. Tapi, kalau kita mau mengawasi bisa-bisa saja. Kita harus membentuk tim. Untuk membentuk tim ini sudah saya sampaikan ke Satmingkalnya di Bagian Ekonomi Pembangunan,” kata Ishak.

Ishak pun tengah menjalin koordinas keberadaan kios mini BBM di daerah itu ditertibkan segera. Karena usaha penjualan minyak eceran secara digital itu dapat merugikan masyarakat karena takarannya diragukan. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB