DPRD Payakumbuh Desak Pemko Tertibkan Galian C di Bypass

Penulis -

Kamis, 11 Juli 2019 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, Prokabar – DPRD Kota Payakumbuh, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) untuk mengambil tindakan tegas dengan melakukan penertiban terhadap tambang galian C tak berizin di sepanjang pinggiran Jalan Bypass, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Hal itu ditegskan Ketua DPRD Payakumbuh, Yendri Bodra Datuak Parmato Alam, kemarin, terkait maraknya tambang galian C di daerah itu.

“Kalau memang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), Pemko harus segera melakukan penertiban terhadap usaha tambang tersebut,” kata Dt Parmato Alam, Kamis (11/7).

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Menurut politisi Golkar tersebut, usaha pertambangan yang tak mengantongi izin bisa saja menimbulkan berbagai efek negatif ke depan, diantaranya kerusakan lingkungan yang bisa saja mengakibatkan musibah yang akan merugikan masyarakat.

“Jangan sampai kepentingan sekelompok orang menimbulkan kerugian bagi masyarakat umum. Karena itu, sekali lagi minta Pemko Payakumbuh untuk segera menertibkan galian C yang tak berizin itu,” tegasnya.

Seperti diketahui, kegiatan tambang galian C di sepanjang Jalan Baypass belakangan ini kembali marak. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Payakumbuh di lokasi tersebut ada empat pengusaha pemilik lahan dan sampai sejauh ini belum satupun yang mengantongi IUP dari provinsi.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

“Diantara keempat pemilik lahan tersebut, baru satu yang tengah mengajukan IUP ke provinsi dan sampai sekarang izinnya belum keluar. Sedangkan tiga lainnya tidak punya izin sama sekali,” jelas Kepala DLH Kota Payakumbuh, Dafrul Pasi, Rabu (10/7).

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Pihak DLH sendiri kata Dafrul Pasi sudah sempat memberikan teguran terhadap pengusaha tambang tersebut. Dan apabila peringatan yang sudah diberikan tetap tak diindahkan, pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) akan segera melakukan penertiban dalam waktu dekat ini.

“Koordinasi dengan Satpol PP terus kami lakukan. Jika surat tetap tak diindahkan tentu kami akan mengambil tindakan tegas berupa penertiban,” pungkasnya.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB