Ke Empat Tertinggi di Sumbar, Warga Pessel Miskin di Kawasan Pedesaan

Penulis -

Kamis, 11 Juli 2019 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada 2018 angka kemiskinan di Pesisir Selatan sebesar 7.59 persen atau turun dari periode tahun sebelumnya yang 7.79 persen.

Artinya tingkat kemiskinan daerah berjuluk ‘negeri sejuta pesona’ itu tercatat ke-empat teringgi dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat.

Meskipun mengalami penurunan, pencapaian itu masih terkonfirmasi di atas target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 yang dipatok sebesar 7.18 persen.

“Bahkan tetap di atas rata-rata provinsi yang angka kemiskinannya hanya 6.65 persen,” ungkap Kepala Kantor BPS Pesisir Selatan, Yudi Yos Elvin kepada Prokabar.com di Painan, kemaren.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Ia menjelaskan, persentase penduduk miskin tersebut dihitung secara makro. Kalau dilihat secara mikro, jumlahnya dipastikan akan lebih tinggi.

Di Pesisir Selatan, sebagian besar warga miskin terdapat di kawasan pedesaan. Dari sisi profesi, mayoritasnya merupakan petani, rumah tangga petani dan buruh tani.

Untuk itu, pemerintah daerah menyinkronkan pembangunannya dengan pemerintah pusat. Program kesejahteraan masyarakat dari pusat maupun daerah harus tepat sasaran.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Program Keluarga Harapan dan Jaminan Kesehatan Masyarakat, misalnya. Memudahkan akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan gratis.

Jika itu terlaksana, secara otomatis menekan angka kemiskinan. Membuka lapangan usaha baru, dengan memperbanyak kegiatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Dengan demikian, tentu mereka itu bakal menyerap tenaga kerja. Muaranya pasti pendapatan dan kesejahteraan masyarakat jadi meningkat,” jelasnya.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Kemudian, menaikkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, sektor itu menjadi salah satu tolok ukur dalam menilai kemajuan daerah.

Namun yang terjadi, ulasnya, peringkat PAD Pesisir Selatan justeru turun menjadi posisi 12 di 2018, dari urutan 11 pada periode 2017 dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat.

“Namun yang lebih penting adalah memacu aliran investasi masuk ke daerah ini. Karena dampak positifnya sangat besar terhadap kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB