Waspada Tindak Kejahatan Internasional, Orang Asing Perlu Diawasi

Penulis -

Rabu, 10 Juli 2019 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat keberadaan orang asing di wilayah Republik Indonesia, khususnya di Kota Padang perlu ditingkatkan dengan melakukan pengawasan secara berjenjang dari tingkat RT, RW, dan kecamatan. Hal ini dilakukan dalam upaya menjaga keamanan, stabilitas politik, serta persatuan dan kesatuan bangsa.

Demikian dikatakan Asisten Administrasi Pemerintah Kota Padang Didi Aryadi mewakili Wali Kota Padang ketika membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Orang Asing di Kota Padang di Aula Bagindo Aziz Chan Balaikota Padang Aie Pacah, Rabu (10/7).

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Dengan meningkatnya kejahatan internasional seperti perdagangan manusia, penyelundupan narkoba, pedofilia, cyber crime, pembobolan bank dan sebagainya yang banyak dilakukan oleh sindikat kejahatan internasional, tidak menutup kemungkinan berbagai tindak kejahatan ini juga terjadi di wilayah Indonesia, khususnya di Kota Padang. Untuk itu, kita perlu meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pengawasan”, jelas Didi.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Sementara itu, Kasubag Tata Usaha Eri Jasman mewakili Kepala Kantor Kesbangpol Kota Padang mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta sosialisasi tentang pengawasan orang asing di Kota Padang.

“Kita perlu mengawasi keberadaan orang asing di Kota Padang, misalnya apakah keberadaan atau izin tinggal mereka di kota ini telah memenuhi persyaratan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini dilakukan agar keamanan kota ini tetap terjaga”, tutur Eri dihadapan 130 orang peserta sosialisasi yang terdiri dari perwakilan RT, RW, tokoh masyarakat dan ormas di Kota Padang.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Materi sosialisasi diberikan oleh narasumber yaitu Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat Nazwir, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Indra Sakti Suhermansyah, Kepala Badan Intelijen Daerah Kota Padang Budiman, dan Camat Padang Barat Eri Sendjaya. (rel/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB