Tanah Datar, Prokabar — Sebanyak 246 orang calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Tanah Datar akan diberangkatkan ke tanah suci atau Madinah pada tanggal pada tanggal 18 juli 2019 esok. Sebelummnya, CJH tersebut akan terlebih dahulu dilepas secara resmi oleh pemerintah kabupaten Tanah Datar pada tanggal 17 Juli 2019 untuk diberangkatkan ke asrama haji Padang.
Pemberangkatan seluruh CJH terdiri dari dua kelompok terbang atau kloter yakninya kloter 13 dan 18. Sebanyak 243 orang calon jamaah haji diberngkat pada kloter 13, dan sementara 3 orang calon jamaah haji lainnya diberangkatkan pada kloter 18.
Adanya perbedaan keberangkatan terhadap 3 orang CJH asal Luhak Nan Tuo diungkapkan kasi penyelenggaran haji dan umrah kantor kementrian agama Tanah Datar, Muhammad Algafari terjadi karena ketiga CJH tersebut merupakan kelompok tambahan kuota nasional.
“ Mengapa terjadi perbedaan pemberangkatan, karena ketiga orang itu merupakan kelompok tambahan kuota nasional. Nama dan nomor kursinya baru keluar, sehingga dalam pemvisaan atau dokumen menjadi terlambat dari jemaah yang telah mendapatkan nomor kursi sebelumnya. Untuk tiga orang calon jemaah yang tergabung dalam kloter 18 tersebut akan diberangkatkan pada tanggal 22 juli bersama rombongan CJH di Sumatera Barat lainya, “ ucap M Algafari.
Ia juga menambahkan, berbagai persiapan telah dilakukan oleh CJH asal Tanah Datar , diantaranya pembekalan, pembinaan dan perlindungan terhadap CJH 2019 itu sendiri. Panitia haji memastikan seluruh dokumen keberangkatan calon jemaah haji telah rampung semuanya. Begitu juga dengan kesehatan calon jemaah haji. Dari 246 orang CJH hanya beberapa orang CJH saja yang membutuhkan atau dinyatakan sebagai CJH yang butuh pendamping. Meski demikian, 65 % – 70 % CJH berstatus Resti atau beresiko tinggi
“ Alhamdulillah. Semua jemaah sudah mendapatkan dokumen untuk keberangkatan jemaah. Hal terpeting adalah Istitoah yaitunya kesehatan, berdasarkan permenkes sebelum CJH berangkat harus dilaksanakan medical chek up. Seluruh CJH mendapatkan Istitoah kesehatan, walaupun beberapa orang ada mendapatkan catatan dengan pendampingan, maksudnya pendapingan mahram dan pendampingan obat. Dan yang terakhir adalah manasik, ” tambahnya.
Sementara itu, dari total seluruh CJH 2019 asal Tanah Datar tersebut, 65% diantaranya beresiko tinggi. Tercatat, CJH tertua berusia 89 tahun atas namaSaharuddin Bin alat asal kecamatan Salimpauang. Sedangkan CJH termuda berusia 26 tahun atas nama Aulia Arif Bin Bendrizal asal kecamatan Tanjung Emas.
Kepada seluruh CJH asal tanah Datar diingatkan kembali untuk tidak membawa barang barang yang nantinya yang dilarang untuk keselamatan poenerbangan.
“ kita telah sampaikan kepada jemaah. Dan nantinya kita berharap tidak ada lagi koper jamaah yang diperiksa di bandara,” tutup M Algafari. (eym)
















