Bayar Pajak, PT. PLN Setor Rp5 Miliar Tiap Tahun Ke Pemkab Pasaman

Penulis -

Jumat, 28 Juni 2019 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Setiap tahun, Pemerintah Kabupaten Pasaman mendapat uang Rp5 miliar dari PT. PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Lubuk Sikaping. Cukup banyak ternyata dana yang disetorkan sebagai Pajak Penerangan Jalan (PPJ) oleh PLN tersebut.

Ini dikatakan Manager PLN ULP Lubuk Sikaping, Endavid Yusyaf, Jumat (28/6). “PPJ merupakan pajak yang kami bayarkan kepada Pemkab Pasaman. PPJ ini berdasarkan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan restribusi daerah,” kata Endavid.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Dijelaskan Endavid, untuk besarannya ditentukan oleh pemerintah daerah masing-masing. Di wilayah Pasaman, nilai setoran PPJ oleh PLN ke kas daerah Pemkab Pasaman, pada 2018 lalu, berjumlah Rp5,47 miliar. Ditarik dari 48 ribu pelanggan listik PLN di daerah itu.
“Pada, 2018 pajak penerangan jalan yang kita setorkan ke Pemda sebesar Rp5,47 miliar. Estimasi kita tahun ini untuk pajak PPJ mencapai Rp5,7 miliar,” kata Endavid.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Untuk itu, David mengimbau, para pelanggan tertib dan taat membayar tagihan listrik, sesuai jatuh tempo yang telah ditentukan, yaitu tanggal 20 setiap bulannya. Selain meringankan tunggakan, tertib bayar listrik juga akan meningkatkan setoran pajak PPJ ke daerah.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Semakin banyak nunggak, maka setoran PPJ dari PLN ke Pemda menjadi rendah atau sedikit. Demikian sebaliknya, semakin tertib bayar, maka setoran PPJ semakin bertambah pula,” ungkap David.

Untuk mencegah keterlambatan pembayaran tagihan listrik tiap bulan ini, pihak PLN ULP Lubuk Sikaping sudah menyurati Bupati Pasaman, agar menyampaikan kemasyarakatnya tertib membayar iuran listrik setiap bulannya. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB