Soal Keterbukaan Informasi di SMA/SMK, ini Komitmen Kadisdik Sumbar

Penulis -

Selasa, 11 Juni 2019 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumbar Adib Alfikri pastikan pihaknya segera melakukan penguatan keterbukaan informasi publik di seluruh SMA dan SMK se Sumbar.

“Pendidikan menengah keatas merupakan kebutuhan dasar setiap usia sekolah di Sumbar, sehingga itu keterbukaan informasi berdasarkan UU 14 tahun 2008 merupakan bagian dari HAM yang diatur Pasla 28 F UUD 1945, SMA dan SMK harus mampu memberikan dan mengelola layanan informasi publik kepada masyarakat,” ujar Adib Alfikri saat menerima Komisi Informasi Sumbar di ruang kerjanya, Selasa (11/6).

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Adib juga mendukung rencana penilaian keterbukaan informasi publik untuk badan publik SMA dan SMK yang dilakukan Komisi Informasi Sumbar tahun 2019.

“Insya Allah, SMA dan SMK Sumbar saya pastikan mengikuti penilaian dilakukan Komisi Informasi (KI) Sumbar, apapun hasil penilaian KI, bagi kami sangat penting untuk pembenahan agar percepatan keterbukaan informasi sekolah secepatnya terealisasi,”ujar Adib.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi bersama Wakil Ketua Nofal Wiska, Ketua Pemeringkatan Keterbukaan Informsi Publik 2019 Tanti Endang Lestari dan Anggota KI Sumbar Arief Yumardi bertemu Kadisdik Sumbar dalam rangka penyamaan visi untuk penilaian keterbukaan informasi di SMA dan SMA serta MAN yang segera dilaksanakan prosesnya awal Juli 2019.

“SMA/SMK dan MAN merupakan badan publik yang banyak memproduksi informasi publik, terutama pengelolaan dana BOS yang bersumberkan APBN,” ujar Adrian.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Menurut Tanti pemeringkatan badan publik  SMA/SMK dan MAN masuk cluster penilaian, dilakukan dalam rangka memasifkan keterbukaan informasi publik.

“Sekolah sebagai badan publik tak hanya menciptakan generasi bangsa cerdas, tapi juga menghasilkan informasi publik yang pastinya publik berhak tahu terhadap sekolah tersebut. Dan pastinya lagi tentu berdasarkan UU 14 tahun 2008 tidak semua informasi harus tersedia, karena ada informasi dikecualikan,” tutupnya. (rls)

 

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB