Empat Pengguna Narkoba Diciduk Polsek Lintau Buo, Salah Satunya Perempuan Dibawah Umur

Penulis -

Minggu, 2 Juni 2019 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar — Empat orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis daun Ganja dan sabu di Lubuk Jantan Kec. Lintau Buo Utara Kab. Tanah Datar diringkus polisi sektor Lintau Buo Utara, sabtu (1/6). Mirisnya, satu dari empat tersangka tersebut merupakan perempuan berinisial MW yang masih dibawah umur (16).

” Benar, Sabtu sekitar pukul 22.00 Wib telah dilakukan penangkapan 4 orang pelaku penyalahgunaan Narkotika. Penangkapan dilakukan adanya laporan dari masyarakat bahwasannya dari salah satu rumah warga sering digunakan sebagai tempat pesta nakroba,” ucap Kapolsek Lintau Buo Utara Iptu Surya Wahyudi, SH, Minggu (2/6)

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Penangkapan ke empat tersangka dilakukan didua tempat terpisah, dimana 2 tersangka pertama dengan inisial RA (19) dan WY (17) ditangkap dari sebuah rumah di Jorong Nusa Indah Nagari Lubuk Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara. Berdasarkan nyanyian dari kedua tersangka, kemudian aparat kepolisian bergerak menangkap seorang tersangka lainnya di Jorong Dahlia Nagari Lubuk Jantan.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

” Dari pengembangan itu, diamankan dari salah satu rumah MW (16) warga Jorong Taruko Nagari Taluk. Namun sayang, saat dilakukan penangkapan terhadap salah seorang yang diduga sebagai Pemilik narkotika melarikan diri. Meski demikian identitas yang diduga sebagai pemilik narkotika tersebut telah kami kantongi” tambahnya.

Selanjutnya, pihak kepolisian kembali melakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap AP (22) di Jalan Lintas Lintau Payakumbuh tepatnya di Jorong Dahlia Nagari Lubuk Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari keempat tersangka yaitunya 2 ( dua) paket ganja, 3 (tiga) buah bong, 2 (dua) buah HP, Pipet dan kaca pirek. Seluruh tersangka telaj diamankan di sel tahanan Polsek Lintau Buo Utara untuk penyelidikan lebih lanjut. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB