Polres Pasaman Musnahkan Barang Bukti Ganja Siap Edar, Ini Jumlahnya

Penulis -

Selasa, 21 Mei 2019 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Polres Pasaman musnahkan ganja siap edar, Selasa (21/5). Pemusnahan dilakukan di pelantaran Mapolres setempat. Dipimpin langsung Kepolres Pasaman, AKBP Hasanuddin, pihak kepolisian memusnahkan sebanyak 15,5 kilogram ganja. Semuanya berasal dari kasus-kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Satnarkoba Polres Pasaman dan telah berkekuatan hukum tetap.

“Ini adalah sisa, yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap,” kata AKBP Hasanuddin.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Di sisi lain, dalam pemusnahan itu, juga dihadiri oleh pihak TNI dan Pemkab Pasaman serta instansi atau lembaga terkaitnya di Pasaman. Ini merupakan bentuk dukungan dalam memberantas narkoba di Ranah Pasaman saiyo.

“Pasaman adalah daerah perlintasan narkoba antar provinsi. Sebagai daerah perlintasan dari Sumatera Utara masuk ke Sumatera Barat, sangat terbuka lebar peredaran terjadi di wilayah hukum Pasaman. Untuk itu, kami sangat berharap kerjasama semua pihak dalam melaporkan jika ada pergerakan peredaran ini,” kata Kapolres Hasanuddin.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Lebih lanjut, Kajari Pasaman Adhryansah mengatakan, sebagai salah satu bagian dari penegakan hukum, pihaknya sangat komit memberantas berbagai tindak pidana terutama penyalahanhunaan narkotika. Baik jenis ganja, shabu atau zat adiktif lainnya. Ini terbukti, pihak jaksa penuntut selalu memberikan tuntutan hukuman cukup sesuai dengan bobot dan bebet perkaranya.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Tidak saja narkotika, kasus pidana lain, kita juga komit memberantasnya. Dengan cara memberikan tuntutan yang sesuai dengan udang-undang yang berlaku. Silahkan tengok,” kata Kajari Adhryansah.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Pasaman, Yusuf Lubis mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi upaya penegak hukum dalam memberantas tindak pidana narkotika maupun pidana lainnya di daerah itu. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB