Pengemis Menjamur Saat Ramadan, Ini yang Dilakukan Pemko Padang

Penulis -

Minggu, 12 Mei 2019 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Sepekan bulan Ramadan berjalan di Kota Padang, kawanan pengemis dan anak jalanan mulai tampak semakin ramai di kawasan pertokoan, ruas-ruas jalan dan persimpangan lampu merah.

Fenomena anak jalanan dan pengemis musiman ini sepertinya memanfaatkan moment bulan puasa hingga lebaran untuk meminta-minta pada orang yang sedang berbelanja. 

Kawanan ini dapat ditemui mulai dari kawasan Bagindo Aziz Chan, Kantor Pos, jalan Permindo Pasar Raya Padang, dan salah satu yang banyak tampak di area Pasar Raya, tepatnya di kawasan toko emas. Para pengemis banyak menunggu diluar pintu toko dengan menadahkan ember bahkan ada diantara mereka yang membawa anak bayi yang masih belum bisa duduk.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah menilai bahwa meningkatnya pengemis pada bulan Ramadan merupakan fenomena yang kerap terjadi di kota besar. “Saat bulan Ramadan semangat masyarakat untuk beramal sangat tinggi, hal inilah yang dimanfaatkan mereka (pengemis) untuk mendapat rezeki,” ujar Mahyeldi.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Terkait kondisi tersebut, dirinya telah melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Padang. “Kita sudah meminta Satpol PP untuk melakukan operasi terhadap mereka yang melakukan aktivitas di tempat-tempat yang mengganggu ketertiban umum, seperti jalan raya, lampu merah maupun persimpangan jalan,” ungkapnya.

Ia mengimbau masyarakat yang ingin memberikan sumbangan maupun sedekah agar tidak memberikannya di tempat seperti di jalan raya, lampu merah, dan persimpangan jalan, karena dapat membahayakan diri mereka maupun pengguna jalan.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selain itu, Mahyeldi juga mengimbau kepada seluruh camat di daerahnya agar melarang aktivitas meminta-minta sumbangan dalam bentuk apapun, seperti alasan perbaikan jalan rusak/berlubang di jalan-jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas maupun ketertiban umum.

“Kita tidak melarang masyarakat untuk beramal, karena memang masyarakat Kota Padang itu terkenal baik hati dan semangat berdermanya cukup tinggi. Buktinya setiap ada musibah di daerah lain, warga selalu menggalang bantuan, cuma tempatnya yang harus diperhatikan,” tutupnya. (hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB