Jadi Kurir Ganja, Dua Pemuda Penyabungan Ini Terancam Hukuman Mati

Penulis -

Sabtu, 11 Mei 2019 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Pengembangan dua tersangka perdaran narkoba AFN (19) dan AH (20) terus dilakukan Satnarkoba Polres Pasaman. Dua pemuda warga Penyabungan, Provinsi Sumatera Utara ini, mengaku sebagai kurir. Mereka membeli barang haram ganja yang diamankan sebanyak 5,5 kilo seharga Rp2.750.000 dan bakal dijual lagi sebesar Rp9.900.000.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Kepada siapa dibeli di Penyabungan dan kepada siapa bakal mereka jual di Padang Panjang, kami sudah mengantongi nama-namanya,” kata Kasatnakoba Polres Pasaman, Syafril Munir, Sabtu (11/5).

Sebelumnya, kedua tersangka ini diamankan Jumat (10/5) malam. Mereka diamankan di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di depan SMPN 1 Rao Selatan. Selain ganja, tim juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai kedua tersangka untuk mengantar ganja, dua unit HP dan dua buah tas ransel.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Atas tindakan kedua tersangka ini, mereka dijerat pidana pasal 115 ayat (2) subsider pasal 115 ayat (2), subsider pasal 11 ayat (2), subsider pasal 132 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup dan paling singkat enam tahun penjara. (Ola).

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB