Polres Agam Tangkap Penyalahgunaan Narkoba Di Palembayan

Penulis -

Senin, 6 Mei 2019 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Prokabar — Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Agam kembali menangkap penyalahguna narkoba jenis ganja. Tersangka berinisial ED alias Muncak (42) ditangkap di rumahnya, Komplek PT. AMP, Jorong Tapian Kandih, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Sabtu (4/5).

Pada hari seabtu tgl 4 mei 2019 sekira pukul 06.00 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yg diduga jenis ganja.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

” Ya, kami kami kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba di daerah Palembayan,” Ungkap Kapolres Agam, melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Desneri.

Dari tangan penggerebekan itu lanjutnya, kami berhasil mengamankan barang bukti 1 paket narkotika jenis ganja yg dibungkus dengan kertas buku tulis dan 4 paket bijian narkotika jenis ganja.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Sebelumnya, kami mendapat informasi adanya pelaku diduga kuat menyimpan narkotika golongan 1 jenis ganja.

Setelah melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah tersangka, kami berhasil menemukan barang bukti diduga narkotika jenis ganja sebanyak 1 paket dibungkus kertas buku tulis, disimpan di atas etalase kamar tersangka,” terang Kasat.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Kemudian lanjutnya, di dalam laci etalase juga ditemukan 2 paket bijian narkotika golongan 1 jenis ganja. Serta 2 paket lagi di dalam laci etalase.

“Tersangka dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan ancaman maksimal 20 tahun kurungan penjara,” pungkas Iptu Desneri. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB