Tanah Datar, Prokabar – Bupati Tanah Datar berharap, selama bulan Ramadhan nanti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Kabupaten Tanah Datar dapat bekerja secara maksimal. Tidak ada alasan bagi ASN untuk bermalas-malasan dalam bekerja selama bulan puasa.
“Sesuai dengan surat edaran dari Menpan RI, bahwa sudah diatur jam kerja kita. Kita berharap, pelaksanaan ibadah puasa tidak mengganggu proses kerja kita nantinya,” ucap Irdinansyah Tarmizi, didampingi Wakil Bupati Zuldafri Darma kepada prokabar.com.
Bupati juga memastikan adanya sanksi bagi ASN yang tidak melaksanakan surat edaran terkait penetapan jam kerja ASN pada bulan Ramadhan 1440 H.
“Kita juga sudah sampaikan, yang melanggar ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk barangkali nanti terhadap TPP mereka, tunjangan perbaikan penghasilan mereka,” tegas Bupati.(eym)
















