Saksi Nasdem di Pessel Minta Penghitungan Suara Dihentikan, Ini Alasannya

Penulis -

Rabu, 24 April 2019 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar — Saksi Partai Nasdem di Kecamatan Linggosari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), meminta penghitungan surat suara di tingkat Kecamatan dihentikan sementara.

“Saya sebagai saksi partai Nasdem ingin penghitungan surat suara dihentikan dulu. Kerena ada hal-hal yang kami nilai curang dalam penghitungan surat suara yang kami temukan,” kata Sel Aldi kepada Prokabar.com.

Ia menjelaskan, hal tersebut empat hari setelah pencoblosan pada Rabu 17 April lalu. Di mana, setiap salinan C1 tidak ditempel diseluruh TPS, dan salinan C1 yang diterimanya tidak sama dengan saksi Caleg lain dengan partai yang sama.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Artinya, kata Sel, PPK dinilai tidak transfaran dan dianggap melanggar Undang-undang nomor 7 tahun 2017.

Selanjutnya, penyelenggara wajib mengumumkan salinan C1 hasil dari penghitungan suara di seluruh TPS.

“Ada apa di PPK, C1 yang ada pada kami tidak sama dengan salinan C1 saksi Caleg lainnya. Apakah salinan yang kami terima tidak sah, padahal dari sumber yang sama,” ungkapnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Lanjutnya, dengan adanya temuan tersebut, pihaknya meminta pihak penyelenggara pemilu di kacamatan setempat di hentikan dulu penghitungan surat suara.

Sebab, hasil C1 yang diterimanya tidak sama dengan hasil C1 yang direkapitulasi penyelenggaran kecamatan setempat.

“Kami menuntut PPK dan Panwascam hentikan dulu penghitungan surat suara. Apapun hasilnya kalau transparan, kami terima,” ujarnya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Ketua PPK, Nasrul membantah, Sementara itu, pihaknya sudah bekerja sesuai dan apa yang diutarakan oleh salah seorang saksi itu tidak lah benar.

“Kami berkerja dilapangan sesuai dengan peraturan. Jika ada kesalahan kami siap menerima risiko, tapi ini akan kami bicarakan terlebih dahulu dengan Bawaslu Kabupaten,” ujarnya singkat. (min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB