Memasuki Musim Kemarau, Gubernur Kalteng Peringati Bahaya Kebakaran Hutan

Penulis -

Minggu, 14 April 2019 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya, Prokabar — Mendekati musim kemarau pada tahun 2019 ini, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengingatkan kepada semua pihak khususnya masyarakat, untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pembakaran lahan.

“Kita semua harus saling mengingatkan antara satu dan lainnya tentang bahaya dari kebakaran lahan yang sangat merugikan,” kata Sugianto di Palangka Raya, Minggu. (14/4)

Adapun berdasarkan prakiraan BMKG, secara umum dapat disimpulkan awal musim kemarau di sebanyak 342 zona musim di Indonesia, umumnya dimulai pada April 2019 dan berlanjut pada bulan-bulan berikutnya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Sugianto menjelaskan, pihaknya tidak ingin Kalteng dilanda kabut asap tebal akibat kebakaran lahan seperti beberapa tahun sebelumnya. Sebab kondisi tersebut akan memberikan banyak kerugian bagi semua pihak.

Kerugian yang dimaksud, meliputi bidang kesehatan, pendidikan, serta ekonomi. Bahkan jika kebakaran yang terjadi cukup besar, maka juga akan merugikan daerah lain di luar Kalteng bahkan negara lain.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Meskipun saat ini masih sering hujan, namun tidak ada salahnya untuk saling mengingatkan dan bersikap waspada. Guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan,” tutur Sugianto.

Sugianto menginstruksikan kepada setiap pemerintah kabupaten/kota beserta jajarannya, untuk mempersiapkan dan memperbanyak kegiatan penyuluhan tentang kebakaran lahan sebagai tindakan pencegahan dini.

Sasaran utama penyuluhan adalah masyarakat dengan melibatkan ketua rukun tetangga, kepala desa maupun lurah, camat serta pihak terkait lainnya. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman tentang bahaya kebakaran dan kepedulian untuk menjaga lingkungan.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Pemkab maupun pemkot harus mampu mendorong setiap RT mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan atau yang biasa kita sebut pos kamling, sehingga setiap kawasan, masyarakatnya selalu siap dan siaga.

“Jangan pernah jenuh melayani masyarakat, dalam hal ini yaitu mengingatkan mereka untuk selalu berhati-hati. Tidak ada salahnya untuk selalu waspada guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Sugianto. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB