Tanah Datar, Prokabar — Semakin dekatnya waktu pemilihan umum yang tinggal 6 hari lagi, Bupati Tanah Datar ajak seluruh penyelenggra pemilu ditingkat terbawah untuk berinovasi dengan membuat TPS kreatif. TPS kreatif yang dimaksu, TPS yang dapat mengundang masyrakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Menurut Irdinansyah pemilu adalah pesta rakyat, jadi semua harus gembira, bersuka ria datang ke TPS nyoblos sesuai pilihan masing-masing,
“bagi yang TPS nya kreatif, petugas TPS berbusana khas daerah atau bentuk TPS nya menarik maupun bentuk hiburan yang tidak mengganggu namun mengasyikkan, sehingga mengundang orang untuk datang nyoblos, maka 5 (lima) TPS yang kreatif ini akan diberi reward, “katanya.
Bupati juga berharap agar pemilu di Tanah Datar berjalan aman, tertib dan lancar, walau potensi konflik itu tetap ada.
“mari kita beramai-ramai ke TPS, kita tentukan pilihan masing-masing sesuai hati nurani, karena ini menyangkut nasib bangsa lima tahun kedepan, jaga ketertiban, kententraman dan keamanan, beda pilihan biasa namun menjaga persatuan dan kesatuan bangsa itu yang utama, “harapnya.
Sebelumnya Ketua Bawaslu Tanah Datar, juga mengharapkan agar pemilu di Tanah Datar bisa berjalan Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (Luber) serta jujur dan adil benar-benar terwujud, ibaratnya kebiasaan masyarakat Minangkabau yang badunsanak dan bermartabat.
Dia juga menyebutkan untuk personil pengawas dari tingkat kabupaten hingga nagari berjumlah, untuk pengawas kabupaten sebanyak 30 komisioner, kecamatan 42 orang anggota, dan nagari sebanyak 75 pengawas nagari dan PTPS sebanyak 1.249 orang sehingga totalnya sebanyak 1.369 orang pengawas TPS.
Sementara untuk tenaga sekretariat kabupaten disebutkannya sebanyak 13 orang, sekretariat dikecamatan 42 orang, sehingga total pengawas ditambah tenaga sekretariat dari kabupaten dan kecamatan menjadi 1.424 orang.
Terkait masalah pengawasan kampanye Dia katakan berakhir Sabtu 13 April ini, dan telah banyak yang dilakukan Bawaslu baik pengawasan kampanye yang ber STTP mendapat izin pihak kepolisian, maupun yang tidak mengantongi izin.
Dari data disampaikannya 162 yang ber sttp, dan ada 28 kali dari peserta pemilu maupun calon legislatif yang tidak ber sttp atau mengantongi izin dicegah untuk berkampanye dan ada 6 kegiatan yang terpaksa dibubarkan. (eym)
















