Pemkab Pessel Belum Pikirkan Produk Pasar Modal untuk Infrastruktur

Penulis -

Kamis, 4 April 2019 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), belum memikirkan produk pasar modal untuk pembiayaan infrastruktur.

Sekretaris Daerah (Sekda) Erizon, mengatakan, penggunaan dana yang bersumber dari pasar modal seperti obligasi (surat berharga) daerah terlebih dahulu harus memiliki sistem yang baik.

“Ya, itu memang salah satu instrumen pembiayaan yang disarankan. Tapi kita harus siap dulu,” ujar Sekda pada Prokabar.com diruangan kerjanya baru-baru.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemerintah daerah menggunakan produk pasar modal guna percepatan pembangunan infrastruktur dan sektor riil.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Menurut regulator lembaga keuangan bank dan non-bank itu, produk pasar modal saat ini kian beragam mulai dari Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA).

Reksa dana terbatas hingga obligasi daerah. Keragaman itu menandakan produk pasar modal sangat berpotensi dijadikan alternatif pembiayaan bagi infrastruktur.

Pembiayaan disesuaikan dengan proyek yang dibangun. Bahkan, dengan jangka waktu yang panjang. Apalagi, potensi perikanan, perdagangan, pariwisata dan tambang di Sumbar sangat besar.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selain sistem yang baik, lanjut Sekda, pemerintah daerah juga butuh sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baik dulu.

Kemudian, harus memiliki regulasi yang baik terkait pendanaan. “Jika tidak, kita akan terjebak. Makanya harus hati-hati. Jangan sampai jadi sia-sia,” ujarnya lagi.

Namun, yang lebih penting lagi, ungkap Sekda, untuk menerbitkan pendanaan produk pasar modal, adanya kerjasama yang baik dari instisusi politik.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Sebelumnya, Pessel pernah mengakses pembiayaan pembangunan infrastruktur kesehatan dari Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau PIP Rp99 miliar.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2014 tentang Pinjaman Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan pada PIP, dengan tenor lima tahun dan masa tenggang satu tahun.

Dalam perubahan RPJMD 2016-2021, pemerintah mulai menyicil sebesar Rp28,3 miliar mulai 2017 sampai 2019 dan terakhir Rp14,1 miliar pada 2020, tutupnya,(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB