Pasaman, Prokabar — Stunting atau pertumbuhan anak yang lambat tidak sesuai umurnya sudah lama masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Namun progresnya membuktikan, kasus ini masih melilit para generasi penerus bangsa, umur di bawah lima tahun (Balita).
Di Pasaman saja buktinya, angka stunting cukup tinggi. Hingga menjadi salah satu daerah yang dapat perhatian khusus dari pemerintat pusat untuk menanggulangi kasus stunting.
“Ini PR kita bersama, mari kita urai, cegah dan atasi yang telah terjadi,” kata Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa diwakili oleh Direktur Pelayanan Sosial Dasar Bito Wikantosa ketika sosialisasi kebijakan pengembangan SDM, dalam upaya pencegahan stunting di gedung Syamsiar Thaib, Lubuk Sikaping, Senin (1/4).
Bito Wikantosa menambahkan, upaya menurunkan angka stunting butuh dukungan kebijakan, fasilitasi serta anggaran. Tahun 2019 pemerintah pusat sudah menetapkan Kabupaten Pasaman 1 dari 160 Kabupaten/Kota menjadi wilayah prioritas pencegahan stunting secara Nasional.
Sementara, Bupati Pasaman Yusuf Lubis mengatakan, menurut data tahun 2018 yang dirilis Kemendes PDT dan Transmigrasi, Pasaman merupakan kabupaten yang menjadi fokus penderita stunting disebabkan masih rendahnya ketersediaan air bersih dan kurang baiknya sanitasi lingkungan.
Melalui momentum sosialisasi ini Pemerintah Kabupaten Pasaman memohon kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dapat membantu alokasi anggaran untuk pemenuhan sarana air minum melalui program Pamsimas dan Program Penyediaan Air Bersih lainnnya, perbaikan sanitasi lingkungan di nagari penderita stunting, pengadaan jamban, bantuan rehab rumah dan perbaikan drainase. (Ola)
















