Barang Milik Korban Hanyut di Banjir Kanal Dua Bulan Lalu Ditemukan Pemulung

Penulis -

Senin, 18 Maret 2019 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Sejumlah barang berupa tas dan lainnya milik korban yang hanyut di Banjir Kanal Padang pada 20 Januari 2019 lalu ditemukan Kepolisian Sektor Padang Barat Kota Padang.

Seperti diketahui pada dua bulan lalu, sebuah minibus tercebur dan hanyut di Sungai Banda Kali Kelurahan Ujung Gurun, Kecamatan Padang Barat.

Peristiwa ini terjadi ketika pengendara mobil yang diketahui bernama Warsan (38) hendak memakirkan mobilnya di pinggiran sungai.

Kapolsek Padang Barat, AKP Firdaus mengatakan penemuan sejumlah barang itu berawal saat salah satu keluarga korban menyebut jika telepon genggam milik korban masih aktif, sementara korban tidak ditemukan.

“Mendapatkan informasi tersebut, kami langsung melacak keberadaan telepon genggam tersebut dan beberapa nomor yang sempat dihubungi,” lanjutnya.

Dari  pelacakan tersebut, nomor tersebut pernah menghubungi seseorang atas nama Suci Veronika.

“Saat kami melacak dan kami minta keterangan kepada Suci, ia mengaku seorang temannya yang menghubunginya menggunakan nomor tersebut,” lanjutnya.

Setelah itu, pihaknya langsung mencari tahu teman dari Suci atas nama Syarif yang menelpon menggunakan nomor telepon korban.

“Saat kami menjemput syarif, ia mengatakan bahwa mendapatkan handphone korban dari orang tuanya yang bekerja sebagai pemulung,” lanjutnya.

Mendapatkan kabar tersebut, pihaknya langsung menemui orang tua Syarif atas nama Marnis yang saat itu sedang memulung.

“Dari keterangan Marnis, ia mendapatkan tas milik korban di daerah Pantai Muaro Lasak,” sambungnya.

Kemudian pihaknya meminta Marnis untuk membawa tas yang ia dapatkan di pantai tersebut dan menemukan beberapa barang milik korban.

“Kami mengamankan barang milik korban berupa satu lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP), Buku Tabungan, Kartu BPJS, Kartu PMI dan beberapa lembar kartu ATM,” sambungnya.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya memberhentikan proses penyelidikan karena belum menemukan bukti adanya tindak pidana lain selain laka lantas.

“Untuk proses laka lantasnya sudah ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polresta Padang dan untuk proses dugaan tindak kriminal lain kami hentikan sementara.Namun jika ada bukti lainnya, kami akan proses lagi,” tutupnya.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027
Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir
Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi
Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026; Kalah Adu Penalti dari Paraguay, Jerman Angkat Koper
Si Jago Merah Mengamuk Dua Unit Rumah Warga Lubuk Sikaping Tinggal Abu
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14 WIB

Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB