Pukat Harimau Beroperasi di Pessel, Dinas Provinsi Dinilai tak Berdaya, Ini Kata Nelayan

Penulis -

Senin, 4 Maret 2019 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar – Ratusan kapal nelayan di Kenagarian Muaro Kadis Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), kembali beroperasi menggunakan pukat harimau (lampara dasar), sehingga Dinas Perikanan dan Keluatan (DKP) dinilai tak berdaya.

Beroperasinya, kapal-kapal jaring pukat harimau milik nelayan asal daerah itu di perairan Pessel, dikeluhkan nelayan tradisional setempat. Sementara instansi terkait terkesan tak berdaya atas pelanggaran itu.

Padahal Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah mengeluarkan Permen KP Nomor 2/PERMEN-KP/2015 yang melarang penggunaan jenis jaring tersebut. Peraturan itu adalah penegasan dari pasal 9 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Artinya, pemerintah sudah melarang pukat harimau ini beroperasi, tentu pukat harimau ini sangat membahayakan bagi tumbuhan dan biota laut.

“Pemerintah Provinsi Sumbar belum berbuat apa-apa mengatasi potensi ini,” kata salah seorang nelayan di daerah itu, Sharul (54) kepada Prokabar.com Senin (4/3).

Dikatakannya, Pemerintah Provinsi yang diharapkan menjawab keluhan tersebut terkesan tidak berdaya. Alasannya, saat razia nelayan menggunakan pukat harimau selalu tak berada ditempat.

“Saat ini nelayan tradisional di Pessel masa depannya terancam. SDA bahkan habitat rusak porak poranda oleh mafia laut yang tak bertanggungjawab. Bahkan, ini semenjak kewenangan urusan Kelautan di tarik ke Pemerintah Provinsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Diungkapkannya, diperkirakan hampir 111 kapal jaring pukat harimau bergentayangan di laut Pessel menguras ikan bahkan habitat laut.

Kebijakan pemerintah pusat yang mengamputasi kewenangan daerah kabupaten dan Provinsi justru melemahkan pengawasan tentang aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat sendiri.

“Kita harapkan seluruh pihak terkait bisa segera menindak ini, menyuarakan keluhan nelayan setempat yang dikhawatirkan dapat memicu konflik di laut,” ujarnya lagi.

Dijelaskannya, pukat harimau sudah dilarang oleh Pemerintah Pusat, namun masih saja beroperasi di perairan Pessel. Anehnya, pemerintah provinsi yang diberikan amanah menegakkan aturan tersebut terkesan tak berdaya.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Kadis Perikanan dan Keluatan (DKP) Provinsi Sumbar, Yosmeri menyatakan, soal alat tangkap pukat harimau ini sudah ditertibkan kemaren Minggu (3/3).

“Kemaren kami sudah melakukan razia gabungan bersama aparat penegak hukum, dalam razia tersebut tidak ada ditemukan satupun yang beroperasi,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya terus melakukan razia satu kali dalam sebulan, jika kedapatan pihaknya tidak segan-segan melakukan proses hukum.

Namun, untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya akan memberikan bantuan alat tangkap sesuai prosedur. Dan anggaran itu sudah dianggarkan dalam APBD Provinsi, tutupnya.(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB