Dinas Pariwisata Padang Musnahkan Ribuan Karcis Retribusi

Penulis -

Sabtu, 2 Maret 2019 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Dinas Pariwisata Kota Padang memusnahkan ribuan lembar karcis retribusi masuk objek pariwisata, Jumat (1/2). Pemusnahan juga disaksikan langsung oleh bapenda dan inspektorat kota Padang.

Kasubag Umum Dinas Pariwisata Kota Padang Diko Riva Utama mengatakan, pemusnahan dilakukan karena sudah tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 9 Tahun 2018 tentang retribusi daerah.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Ada sebanyak 657 buku karcis yang kita musnahkan, setiap bukunya ada 100 lembar. Sejak berlaku perda perubahan tarif retribusi maka karcis tersebut tidak boleh digunakan lagi,” ungkapnya saat dihubungi Prokabar.

Pemusnahan ini agar karcis tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Karcit tersbut cetakan porsirasi tahun 2018, namun setelah perda kita pakai tarif sesuai perda baru yakni Rp10 ribu untuk orang dewasa dimana sebelumya Rp5 ribu. Lalu untuk anak-anak menjadi Rp5 ribu dimana sebelumnya Rp3 ribu,” terangnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Pemberlakuan tarif baru dimulai sejak akhir Januari. “Pemusnahan baru bisa dilakukan karena ada beberapa hal teknis dan pergantian kadis, sehingga kegiatan ini agak sedikit tertunda,” ungkapnya. 

Tambahan informasi sikit dek mimin,kegiatan diatas adalah pemusnahan cetakan karcis porporasi tahun 2018 namun setelah perda 9/2018 berlaku maka karcis tsb tidak boleh digunakan karena ada perubahan tarif retribusi sehingga harus dimusnahkan sesuai aturan yg berlaku dan agar tidak disalahgunakan oleh pihak2 yg tidak bertanggungjawab, kegiatan ini sendiri disaksikan oleh bapenda dan inspektorat kota padang. (hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB