Hama Kera Resahkan Petani Maninjau, Ini Langkah Pemerintah

Penulis -

Senin, 18 Februari 2019 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Raya, Prokabar – Hama Kera semakin meresahkan petani di Nagari Maninjau. Puluhan hektar perkebunan terus dijamah dan dirusak penghuni perbukitan selingkar Danau Maninjau tersebut.

Menanggapi masalah tersebut, Pemerintahan Nagari mencari solusi kepada BKSDA dan Persatuan Penembak Indonesia atau Perbakin Kabupaten Agam. Agar pengendalian hama kera tersebut dapat diatasi tanpa menimbulkan masalah nantinya.

Menurut Walinagari Maninjau, Alfian, pengendalian hama kera itu berawal dari keluhan dan permintaan kelompok tani di Jorong Bancah dan Kukuban. “Hama kera telah menyerang tanaman petani. Kami dari Pemerintaan Nagari mencoba mencarikan solusi dengan berkoordinasi dengan BKSDA dan Perbakin. Sehingga kegiatan pengendalian terlaksana pada hari ini,” ungkapnya kepada Prokabar.com, Minggu siang (17/2).

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Sementara itu, Ketua Umum Perbakin Kabupaten Agam, AKBP Ferry Suwandi, diwakili Ketua Harian Perbakin, Iptu Akhiruddin menjelaskan, meski bertujuan membantu masyarakat dalam pengendalian hewan liar seperti kera atau tupai, akan tetapi harus tetap melalui prosedur yang telah ditetapkan.

Perkab nomor 8 tahun 2012 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api untuk kepentingan olahraga

“Target kita penuhi tidak lebih dari pada memenuhi bantuan kepada masyarakat akibat gangguan hama yang berupa kera yang begitu banyak merusak tanaman. Sehingga sudah berdampak buruk pada perekonomian masyarakat,” terang Iptu Akhiruddin.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Namun lanjutnya, kita tetap memiliki prosedur yang jelas. Kalau ada gangguan hama terhadap tanaman masyarakat, Walinagari harus membuat laporan kejadian. Lalu dikirimkan ke BKSDA Resor Agam. Setelah hasil lidik dibenarkan BKSDA, berlanjut ke Perbakin Agam sebagai eksekusi yang memiliki tim dan kemampuan dalam mengendalikan hama.

Setelah BKSDA membenarkan adanya hama yang memang sudah mengganggu masyarakat, Perbakin menghimpun klub atau komunitas yang memiliki hobi menembak. Mereka didaftarkan nama-nama anggota untuk direkomendasi mengikuti kegiatan tersebut.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Mereka yang akan mengikuti kegiatan, terlebih dahulu harus didaftarkan dan diketahui Kapolres Agam. Hal tersebut bersangkutan izin angkut senjata. Walaupun ini senjata olahraga, jenis senapan angin kaliber 4,5 mm tetapi ini tetap cukup berbahaya. Makanya perlu kita lakukan penertipan,” tegasnya.

Sesuai aturan yang ada Perkap (Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia) nomor 8 tahun 2012, tentang pengawasan dan pengendalian senjata api untuk kepentingan olahraga. “Jadi harus mengikuti aturan hukum yang berlaku. Kira-kira demikian,” pungkas KBO Binmas Polres Agam tersebut (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB