Satpol PP Temukan Tempat Hiburan Diduga Gunakan Izin Palsu

Penulis -

Kamis, 14 Februari 2019 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menemukan tempat hiburan yang diduga menggunakan surat izin usaha palsu saat razia pada Kamis (14/2) dini hari.

Selain itu, Satpol PP juga menjaring sejumlah perempuan sebagai pemandu lagu dan diduga Pekerja Seks Konersial (PSK).

Kasat Pol PP Kota Padang, Al Amin mengatakan, bahwa kecurigaan terkait adanya salah satu tempat hiburan yang dirazia menggunakan izin yang diduga palsu tersebut karena Kop surat tersebut merupakan tembusan dari Pemerintah Republik Indonesia.

“Awalnya kami bersama Dinas Pariwisata Kota Padang melakukan kegiatan pengecekan izin tempat hiburan malam dan kami telah memeriksa di beberapa lokasi,” ujarnya.

Saat sampai di salah satu tempat karaoke yang di razia Kamis dini hari, pihaknya melihat izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan ia merasa Pemko Padang dalam hal pengeluaran izin tidak pernah memberikan Kop Surat seperti itu.

“Saat kami perhatikan secara teliti, kami langsung mengamankan surat izin yang dipajang di tempat karaoke tersebut,” lanjutnya.

Ia menambahkan, jika surat izin tersebut terbukti palsu, pihaknya akan melakukan tindakan pidana terkair pemalsuan dokumen negara.

“Nanti kalau terbukti palsu, kami akan limpahkan kepada kepolisian agar bisa diproses sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa selain penemuan tersebut, pihaknya juga memberikan teguran kepada beberapa pengusaha tempat hiburan malam diwilayah Kota Padang.

“Tadi kami juga menegur beberapa tempat hiburan malam dan untuk temuan ini akan kami bahas nantinya bersama SKPD terkait,” jelasnya.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027
Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir
Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi
Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026; Kalah Adu Penalti dari Paraguay, Jerman Angkat Koper
Si Jago Merah Mengamuk Dua Unit Rumah Warga Lubuk Sikaping Tinggal Abu

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14 WIB

Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB