Lantik Komisioner KI Sumbar, Gubernur : Masyarakat Harus Bisa Akses Informasi Secara Terbuka

Penulis -

Senin, 11 Februari 2019 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno melantik Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar periode 2019-2024, Senin (11/2) di Aula Kantor Gubernur.

Lima komisioner yang dilantik, yaitu Adrian Tuswandi (Ketua), Noval Wiska (Wakil Ketua) Arfitriati, Tanti Endang Sari, Nofal Wiska, dan Arif Yumardi. Mereka terpilih dari 31 orang kandidat yang mendaftar.

Dalam kesempatan itu Irwan Prayitno meminta komisioner KI laksanakan tugas hingga tuntas, agar masyarakat paham kerja KI, sehingga informasi publik dapat diakses secara terbuka.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Dikatakan Irwan, hingga saat ini, masyarakat Sumbar masih banyak yang belum paham kerja KI.

“Jadi, KI Sumbar harus terus mendorong lembaga publik untuk memberikan pelayanan publik sesuai standar. Masyarakat harus bisa akses informasi publik secara terbuka, karena itu hak mereka,” ujarnya.

Selain itu, Irwan juga menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya lima orang komisioner KI tersebut. “Selamat mengemban tugas bagi komisioner, kerja berat menanti di depan,” ungkapnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Hendra J Kede, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat menyebutkan, Komisioner KI harus paham tugas eksekutif dan yudikatif.

“Tugas eksekutif itu, bertanggung jawab untuk terlaksananya pemerintahan di seluruh sektor dengan prinsip keterbukaan informasi, yang terdiri dari tranparansi, aksesibilitas serta partisipasi masyarakat. Semuanya harus terwujud,” ujarnya.

Sedangkan Yudikatif, kata Hendra, komisioner harus menerima, memeriksa dan memutuskan sebuah perkara melalui proses ajudikasi di persidangan serta putusannya memiliki kekuatan hukum yang tetap.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Saya berharap teman-teman betul-betul menggali nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat. Sehingga dapat memutuskan sengketa yang berkaitan dengan informasi publik secara adil,” jelasnya.

Sementara Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi, mengatakan, kedepan harmonisasi di internal dapat ditingkatkan serta koordinasi dengan semua pihak untuk mengawal keterbukaan informasi terjalin dengan baik.

“Kita akan upayakan mendorong semua badan publik meningkatkan keterbukaan informasi yang dimiliki,” ujarnya.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB