Nilai SAKIP Naik, Bupati Ali Mukni Terima Penghargaan Dari Menpan RB

Penulis -

Kamis, 31 Januari 2019 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Prokabar — Nilai Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Padang Pariaman tahun 2018 naik 5,67 point dari 60,13 menjadi 65,80. Nilai ini mensyahkan penghargaan hasil evaluasi SAKIP Kabupaten Padang Pariaman dengan prediket B atau kategori Baik.

Penghargaan diterima Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni langsung dari Menteri PAN dan RB, Syafruddin pada acara Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi di Bandung, beberapa hari lalu.

Penghargaan yang diterima menunjukkan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memiliki performance sangat baik, sehingga sejajar dengan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota lainnya di wilayah I.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Tahun kemaren nilai SAKIP kita 60,13 sekarang naik menjadi 65,80. Sehingga naik 5,67 point. Alhamdulillah, walau angkanya sedikit namun itu merupakan usaha yang sangat serius dan sungguh sungguh dari semua pimpinan OPD, Tim SAKIP terutama yang membidangi Perencanaan,” ucapnya bahagia.

Menurut Ali Mukhni, saat ini masyarakat terus menuntut Negara untuk dapat hadir memberikan layanan yang terbaik, sementara anggaran yang dimiliki pemerintah terbatas. Sehingga sudah menjadi suatu kewajiban bagi setiap instansi pemerintah untuk dapat mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam birokrasi.

Ali Mukhni tak menampik hasil capaian tahun 2018 akan menjadi bahan evaluasi bagi OPD di lingkungan Pemkab Padang Pariaman. Selain itu juga tetap melakukan koordinasi dengan Kemenpan RB untuk melihat sejauh apa yang telah dicapai beradasarkan standar Kemenpan RB.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Sementara itu, Menpan RB, Syafruddin saat penyerahan penghargaan menyebutkan, untuk mewujudkan pelayanan yang prima tidak cukup memotong anggaran pada pertengahan tahun berjalan. Efisiensi harus dibangun secara sistimatik bukan melalui kebijakan-kebijakan temporal yang mengakibatkan efisiensi tidak dilaksanakan secara berkelanjutan. 

Efisiensi seharusnya  dimulai dengan memperbaiki pola pemanfaatan anggaran sejak pertama kali birokrasi merencanakan kinerjanya sebagaimana prinsip akuntabilitas yang berorientasi pada hasil sesuai dengan amanat Undang-undang.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Makanya, melalui penataan birokrasi yang baik akan terbangun sistem yang baik dan tepat sasaran. Sehingga akan terwujud SAKIP yang dilegalkan melalui beberapa peraturan yang diturunkan, baik itu PP maupun Perpres,” katanya.

Melalui penerapan SAKIP, pemerintah daerah tidak lagi berorientasi untuk sekedar menghabiskan anggaran, melainkan lebih tertumpu pada program perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan kegiatan yang dilaksanakan tepat sasaran. “Melalui penerapan SAKIP, efisensi anggaran dari tahun sebelumnya bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat,” pungkas Menteri PAN Dan RB. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB