Agam, Prokabar — Baru saja mengemban amanah sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Agam, Iptu Desneri, beserta jajaran langsung tancap gas dan berhasil membekuk seorang diduga kuat pengedar narkoba jenis sabu.
Kejadian berlangsung di Simpang Ampuah, Jorong Padang Galanggang, Nagari Ambun pagi, Kecamatan Matur, Agam, Rabu (23/1). Penangkapan terhadap pelaku berinisial HF (34), terjadi pukul 19.00 WIB.
Kasat Narkoba Iptu Desneri, mengatakan dalam penangkapan tersebut, ia dan jajarannya berhasil mengamankan barang bukti empat paket narkotika jenis shabu, dibungkus plastik bening seberat lebih kurang 0.8 gram. Ia juga berhasil mengamankna satu buah timbangan digital merk IS.
“Kita juga mengamankan satu alat isap berupa bong, satu unit HP warna abu- abu, dan uang sebesar Tiga Juta Sembilan Puluh ribu rupiah,” Ungkap Iptu Desneri.
Pengungkan hingga penangkapan tersangka HF, berawal dari informasi masyarakat. Berdasarkan pengakuan tersangka HF, barang haram tersebut didapat dari temannya asal Bukittinggi, Senin lalu (20/1). “Barang haram tersebut diantar sekitar pukul 15.00 WIB ke rumahnya, oleh Uak asal Bukittinggi,” terangnya.
Tersangka lanjutnya, saat penangkapan tidak ada melakukan perlawanan. Dan saat ini, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan ke Mako Polres Agam guna proses lebih lanjut. “Pelaku dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 111 junto 112 junto 114, KUHP tentang Narkotika. Dan saat ini pelaku masih menjalani proses lebih lanjut,” pungkas Kasat Resnarkoba Agam tersebut. (rud)
















