Ini Penjelasan Yayasan Puteri Indonesia Terkait Dua Finalisnya Yang Terlibat Jaringan Prostitusi Online

Penulis -

Sabtu, 12 Januari 2019 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar – Pihak kepolisian akhirnya mengungkap enam nama lengkap artis yang disebut-sebut terlibat jaringan prostitusi artis.

Seperti yang disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, nama artis yang sudah teridentifikasi, yaitu inisial AC, TP, BS, ML dan RF, serta tambahan satu artis FG yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi.

Kelimanya, adalah Aldiena Cena atau Sundari Indira, Tiara Permatasari, Baby Shu, Maulia Lestari, Riri Febianti, dan Fatya Ginanjarsari.

Dari keenam nama tersebut, Maulia Lestari dan Fatya Ginanjarsari disebut sebagai mantan Puteri Indonesia.

Maulia merupaka finalis Puteri Indonesia yang mewakili Provinsi Jambi di tahun 2016. Sementara Fatya Ginanjarsari mewakili Provinsi Kalimantan Utara di tahun 2017.

Dari informasi tersebut, Yayasan Puteri Indonesia memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang beredar. Seperti yang diterima Prokabar.com, Mega Angkasa sebagai Ketua Bidang Komunikasi YPI membuat pernyataan resmi.

“Finalis Kalimantan Utara 2017, Fatya Ginanjarsari telah di PECAT pada tahun 20118 lalu karena melanggar kontrak finalis PI yaitu mengikuti ajang internasional tanpa mendapat izin dari YPU, dan tidak diperkenankan untuk menggubakan atribut finalis Puteri Indonesia untuk kepentingan apapun,” tulis Mega

Sementara untuk finalis Puteri Indonesia Maulia Lestari yang juga diduga terlibat kasus prostitusi online, YPI menyatakan bahwa saat ini statusnya sudah habis kontrak. Sehingga segala pemberitaan terkait dengan dirinya, tidak ada urusan lagi dengan Yayasan Puteri Indonesia.

“Finalis Jambi 2016, Maulia Lestari telah berakhir masa kontraknya bulan Maret 2018 lalu, dan mulai hari ini BUKAN merupakan bagian dari keluarga besar YPI, dan selanjutnya tidak diperkenankan untuk menggunakan atribut PI untuk kepentingan apapun,” tulis Mega Angkasa.

Kasus dugaan prostitusi yang melibatkan dua orang finalis Puteri Indonesia ini bisa dianggap sebagai tindakan pencemaran nama baik Yayasan Puteri Indonesia. Dan jika terdapat hal yang merugikan, YPI tidak segan untuk melakukan tindakan hukum.

“Atas hal-hal yang merugikan nama baik YPI. Pihak YPI berhak untuk melakukan tindakan hukum terkait dengan pencemaran nama baik YPI,” tutup rilis tersebut. (beb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Kisah Penuh Konflik, Para Bintang Wajah Cinta Yang Lain Ungkap Pengalaman Tak Terlupakan
‘Istiqomah Cinta’ Kian Memikat, Para Pemain Beberkan Hubungan Antar Karakter
Chemistry Kakak-Adik, Oliver dan William Roberts Bikin Asmara Gen Z Makin Seru
“Jejak Duka Diandra”, Sinetron Terbaru SCTV Hadirkan Romansa Kelam Rio Dewanto dan Michelle Ziudith
Kisah Aluna dan Galaxy di Sinetron SCTV “Cinta Sedalam Rindu” Kian Menguras Emosi Pemirsa
Sinetron Baru SCTV “Beri Cinta Waktu” Hadirkan Chemistry Manis Rayn Wijaya, Adhisty Zara, dan Yesaya
Harris Vriza & Febby Rastanty Ceritakan Chemistry di Sinetron SCTV “Cinta di Bawah Tangan”
Pemain Sinetron Cinta Sedalam Rindu SCTV Bagikan Pengalaman Syuting

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:37 WIB

Di Balik Kisah Penuh Konflik, Para Bintang Wajah Cinta Yang Lain Ungkap Pengalaman Tak Terlupakan

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

‘Istiqomah Cinta’ Kian Memikat, Para Pemain Beberkan Hubungan Antar Karakter

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:26 WIB

Chemistry Kakak-Adik, Oliver dan William Roberts Bikin Asmara Gen Z Makin Seru

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:14 WIB

“Jejak Duka Diandra”, Sinetron Terbaru SCTV Hadirkan Romansa Kelam Rio Dewanto dan Michelle Ziudith

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kisah Aluna dan Galaxy di Sinetron SCTV “Cinta Sedalam Rindu” Kian Menguras Emosi Pemirsa

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB