Tanah Datar, Prokabar – Pembangunan poliklinik RSUD Hanafiah terhenti pengerjaannya. Kondisi saat ini, tidak ada lagi para pekerja bangunan dari rekanan, dan kondisi ini telah berlansung sejak akhir Desember 2018 lalu.
Dari informasi yang diperoleh prokabar.com dari beberapa pekerja proyek beberapa waktu lalu, jika mereka tidak lagi mengerjakan proyek poliklinik tersebut. Para pekerja juga lebih memilih untuk kembali ke kampung halaman mereka masing-masing.
“Kami balik ke Jawa karena memang tidak ada lagi yang mau dikerjakan. Pembangunan terhenti, dan kami sudah 15 hari menunggu kepulangan,” ucap salah seorang pekerja proyek.
Sementara itu, PPK dari proyek tersebut mengakui jika pembangunan poliklinik telah terhenti pengerjaannya. PPK berdalih, dihentikan pengerjaan poliklinik berlantai empat ini karena progres pengerjaan dari rekanan atau pemenang tender yang rendah.
“Putus kontrak karena progres pekerjaan rendah dan sangat jauh dari yang seharusnya, jadi pekerjaan tidak mugkin bisa diselesaikan sampai batas waktu,” ujar Antos saat dihubungi melalui pesan Whatsapp.
Menanggapi adanya ancaman keterbengkalaian terhadap bangunan tersebut dan ketiadaan anggaran untuk kelanjutan pembangunan, disikapi jika dana tersebut tidak dicairkan karena alasan waktu pengerjaan yang molor.
“Bukan ditarik, tapi dana DAK tahap 3 tersebut tidak diluncurkan karena progresnya sangat rendah. Sebaiknya datang aja ke sini karena susah menyampaikannya lewat WA (whatsapp),” tulisnya kepada prokabar.com.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Tanah Datar sebagai Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) saat dimintai keterangan mengaku jika telah maksimal mengawal pembangunan poliklinik tersebut. Kejaksaan juga sudah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek yang mana juga sempat terhenti beberapa waktu pada tahun lalu.
“TP4D sudah maksimal mengawal dan kajari juga pernah sidak kesana,” ucap M Fatria.
Sebelumnya, pembangunan poliklinik yang digadang-gadangkan sebagai bangunan termegah di Luhak Nan Tuo. Proyek ini juga sebagai proyek “kejar tayang” yang semestinya rampung hingga 31 Desember 2018 lalu. Namun hasil akhirnya, proyek tersebut terbengkalai.
Pada peletakan batu pertama oleh Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi pada Juli 2018, juga disebutkan jika pembanguan gedung poliklinik ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp33 Miliar. Peruntukan dana tersebut termasuk diantaranya untuk pembangunan gedung poliklinik, masterplan gedung, dan pengadaan alat kesehatan.(eym)
















