Pessel, Prokabar – Penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pembalakan liar pada pertengahan Desember 2018 lalu di Nagari Lunang Utara, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
“Sejumlah saksi telah diperiksa termasuk penebang dan yang mengangkut kayu hasil pembalakan liar,” kata Pessel, Hendrajoni kepada wartawan Jumat (4/1)
Dugaan pembalakan liar tersebut telah masuk ke tahap penyidikan dan pihaknya mendorong agar prosesnya dilaksanakan secepat munkin.
“Harus dilaksanakan secepatnya sehingga diketahui hasil akhir dari praktik ini, sekaligus memberi efek jera bagi oknum masyarakat yang ingin melakukan kegiatan serupa,” ujarnya.
Kepada masyarakat dan pihak terkait lainnya, ia mendorong agar semuanya ikut membantu penyidik dalam melaksanakan tugasnya.
“Kemarin saya dapat informasi, ada oknum yang menghalang-halangi beberapa saksi yang akan diperiksa dengan alasan ia mau bertemu dengan pihak kabupaten. Ini tindakan yang tidak baik,” katanya.
Menurut Hendrajoni, praktik penebangan liar sudah cukup meresahkan, bahkan ia meyakini sejumlah bencana banjir yang terjadi sepanjang 2018 diakibatkan oleh praktik tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran setempat, Dailipal mengatakan, dugaan penebangan liar itu diketahui setelah pihaknya mendapat laporan masyarakat.
Setelah di cek ternyata benar, terdapat satu unit truk bermuatan 33 batang kayu gelondongan dan pihaknya langsung mengamankannya, tutupnya.(min)
















