Jangankan Merayakan Tahun Baru, Tiup Terompet Saja Dilarang di Batu Taba

Penulis -

Sabtu, 29 Desember 2018 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Nagari Batu Taba di Kecamatan Batipuah Selatan, Tanah Datar, merupakan salah satu Nagari di Sumatera Barat yang juga mengeluarkan edaran larangan untuk merayakan malam pergantian tahun 2018/ 2019 bagi warganya.

Dalam edaran yang dikeluarkan tersebut, pemerintahan Nagari secara tegas meminta masyarakat untuk menjaga marwah Nagari Batu Taba agar terbebas dari perbuatan maksiat disaat malam pergantian tahun baru tersebut. Dasyatnya, masyarakat juga dilarang untuk tidak menyalakan mercon, kembang api, dan meniup terompet.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selain itu, pemerintahan nagari juga akan menutup objek wisata tanjung mutiara mulai dari pukul 19.00 – 06.00 WIB.

“Himbauan ini menindaklanjuti edaran Bupati Nomor 451/1510/Kesra-2018. Untuk itu, pemerintah nagari bersama KAN, BPRN telah sepakat untuk menghimbau seluruh masyarakat Batu Taba melalui surat imbaun tersebut,” ucap Destriyanto, Wali Nagari Batu Taba.

Wali Nagari menambahkan, jika surat edaran atau imbauan tidak merayakan malam pergantian tahun juga dilakukan untuk menjaga anak muda Batu Taba dari perbuatan yang menyimpang.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Edaran ini tak lain untuk manjaga muda mudi kita dari perbuatan yang dilarang oleh agama. karena nagari kita yang berazas adaik basandi sarak, sarak basandi kitabbullah, jadi agama tidak bisa dilepaskan dari segala aktivitas kita sahari hari. Jadi, lebih baik kita bermuhasabah dimalam pergantian tahun baru tersebut,” ujarnya.

Tak tanggung-tanggung, antisipasi adanya kegiatan di dalam objek wisata tanjung mutiara, Destriyanto akan turut melibatkan Satlinmas, FKPM dan Pemuda.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Nanti jalan masuk Tanjung Mutiara kita tutup, dan kita libatkan Satlinmas, FKPM dan pemuda untuk menjaga jalan masuk Tanjung Mutiara,” tambahnya.

Selama ini, kawasan danau singkarak memang menjadi salah satu lokasi faforit anak muda dari berbagai daerah dan kabupaten merayakan malam pergantian tahun.

Tak jarang, jalan lintas sumatera yang membentang di kawasan danau singkarak, mulai dari nagari Batu Taba hingga perbatasan Kabupaten Solok Tanah Datar kerap dilanda kamacetan.(eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB