Pemkab Tanah Datar Musnahkan KTP-el Rusak

Penulis -

Sabtu, 22 Desember 2018 - 00:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Merespon Surat Edaran Mendagri nomor 470.13/111/SJ tertanggal 13 Desember 2018 tentang Penatausahaan KTP-El rusak atau Valid, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar musnahkan 19.418 keping KTP rusak atau invalid. Pemusnahan ini dipimpin Sekda Tanah Datar, Hardiman.

Hardiman menyampaikan, pemusnahan KTP ini memang harus dilakukan guna mnghindari penyalahgunaan oleh pihak pihak tertentu.

“Pemusnahan ini memang harus dilakukan, disamping untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak tertentu, juga sebagai langkah untuk sambut tahun politik,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Hardiman menambahkan jika KTP sebagai salah satu syarat dalam mengurus berbagai dokumen, juga diperlukan untuk persyaratan untuk bisa ikut memilih di Pilkada mendatang.

“Sesuai edaran Bupati Tanah Datar, seluruh masyarakat Tanah Datar dihimbau harus memiliki KTP El paling lambat 31 Desember 2018 mendatang,” pungkas Hardiman

Sementara itu, sekretaris Dinas Dukcapil Armen Yudi mengatakan, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) yang dimusnahkan merupakan yang rusak atau invalid dari 2011 sampai 2018 sekarang.

“Sebanyak 19.418 keping KTP El itu berasal dari tahun 2011 sebanyak 86 keping, 2012 sebanyak 7.448 keping, 2013 sebanyak 1.305 keping, 2014 sebanyak 17 keping, 2015 698 keping, 2016 sebanyak 656 keping, 2017 546 keping, dan 2018 sebanyak 226 keping,” sampai Armen.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Jumlah tersebut juga ditambah KTP rusak dari beberapa kecamatan di Tanah Datar berjumlah 5.829 keping.

“Dari Kecamatan Lintau Buo sebanyak 720 keping, Kecamatan Sungai Tarab 441 keping, Kecamatan Limakaum sebanyak 158 keping, Kecamatan Batipuh sebanyak 635 keping, Kecamatan X Koto, 545 keping, Kecamatan Sungayang 108 keping, dan Kecamatan Tanjung baru sebanyak 3 Keping,” ucap Armen.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Di kesempatan itu, Dinas Catatan Sipil mengatakan jika realisasi KTP di Tanah Datar saat ini telah mencapai 97 persen.

“Nah, untuk yang 3 persen itu terdiri dari pelajar, dan masyarakat yang berada di daerah pinggiran, dan masyarakat yang masih kurang peduli akan pentingnya identitas, namun untuk atasi itu kita akan jemput bola ke masyarakat,” tutupnya.(eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB