Pasaman, Prokabar — Ribuan keping E-KTP dimusnahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pasaman. KTP elektronik tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar itu jumlahnya 10.346 keping.
Semuanya merupakan KTP milik warga yang rusak. “Ini pertama kali kita memusnahkan dengan cara dibakar. Sebelumnya digunting, namun karena ada surat edaran dari Kemendagri, makanya dibakar,” kata Kadisdukcapil Pasaman, Sukardi, Selasa (18/12)
Dibakarnya E-KTP tersebut tak lain tujuannya untuk mencegah disalahgunakan atau menepis isu-isu tak sedap.
“Dalam pemusnahan ini, kita melibatkan penegak hukum dan instansi terkait. Biar aman dan tidak ada lagi hal-hal yang perlu kita takutkan, terutama jika ada penyalahgunaan,” tutup Sukardi. (Ola)
















