Pessel, Prokabar – Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Hendrajoni meminta Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk turun mengawasi pengusaha-pengusaha kayu yang ada di daerah itu.
Sebab, dirinya menilai adanya temuan kayu tak bertuan di Lengayang pada Kamis (13/12). Kemaren, karena adanya pembiaran terhadap izin yang dikeluarkan.
Hendrajoni mengatakan, tidak ada kompromi terhadap pengusaha-pengusaha kayu yang melanggar aturan. Sebab tindakkan tersebut sudah jelas melanggar aturan dan merugikan kepetingan manusia dan hewan.
“Saya sudah berkomitmen tidak ada kata pembiaran terhadap illegal logging. Semuanya harus ditindak, dan kepada dinas Kehutanan Provinsi sebaiknya turun kebawah,” tegasnya.
Sejumlah izin-izin pengusaha kayu yang terdapat di daerah itu untuk dicek kembali. Sebab, adanya temuan kayu tersebut, diduga kuat akibat praktek illegal logging.
“Ini harus kita kaji, terutama Dinas Kehutanan Provinsi. Karena contohnya di Lengayang ini, tidak ada yang mau mengaku sebagai pemiliknya, jadi ini ilegal,” ujarnya.
Namun, tidak ada pembiaran hukum terhadap pelaku-pelaku yang sudah dianggap sebagai perusak hutan. Sebab, semua ketentuan sudah ada prosedur dan harus ditindak sesuai aturan.
“Kalau tidak juga, cabut saja semua izinnya dari Kehutanan. Sebab, jika tidak jelas pengawasannya, maka sama saja dengan memberikan kesempatan pada orang-orang yang mencuri hak negara,” tutupnya,(min)
















