Diduga Baznas Ditunggangi Caleg, Ini Kata Bawaslu Pasaman

Penulis -

Rabu, 5 Desember 2018 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Kisruh ditungganginya Badan Amil Zakat Nasional (Basznas) Pasaman oleh Rudi Apriasi, calon legislatif (Caleg) DPRD Pasaman, ternyata sampai ke telinga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pasaman.

Tidak sekedar sampai begitu saja, kisruh ini membuat Bawaslu melayangkan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman.

“Jangan sampai ini terulang lagi, pada intinya itu isi surat yang kami layangkan kepada Bupati Yusuf Lubis. Jangan ada lagi instansi vertikal di Pasaman yang sengaja atau tidak ditunggangi oleh Caleg ataupun Parpol,” kata Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita, Rabu (5/12).

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Diakui Rini, dari hasil yang didapat Bawaslu, Tupoksi Rudi ikut serta membagikan zakat di Jorong Kubu Baru, Nagari Muaro Tais, Kecamatan Mapattunggul lebih kuat ke arah kampanye terselubung.

“Itu namanya kampanye terselubung. Apa pula urusan dia datang pada acara Baznas, lalu ikut pula membagikan zakat. Kemudian dari laporan yang kami terima, ia sampai acung-acungkan jari sebagai petanda nomot urut usai membagikan zakat. Apa namanya itu, kalau tidak berkampanye terselubung,” kata Rini.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Hanya saja diakui Rini, saat pihak Bawaslu hendak menindak Rudi, ternyata aturan kampanye terselubung ini tidak begitu kuat diatur dalam undang-undang yang bakal menjerat Rudi.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Kita cari pula aturan UU tentang Baznas, apakah masuk dalam lembaga atau badan yang dilarang ikut serta dalam kapanye, ternyata itu tidak ada yang mengatur. Maka dari itulah, lahir surat kami ke bupati untuk menghimbau instansi vertikal di bawahnya agar tidak ikut dalam berkampanye. Terutama Baznas,” tutup Rini Juita. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB