Tunggu Jadwal SKB, Pemko Belum Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2018

Penulis -

Rabu, 5 Desember 2018 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Sejumlah instansi dan pemerintah daerah sudah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Namun Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengaku belum merilis secara resmi hasil SKD CPNS tersebut.

Meskipun demikian, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Habibul Fuadi memastikan hasil tes SKD itu akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Data peserta yang lulus SKD sudah ada bersama kami. Tapi belum bisa kami umumkan, karena masih menunggu jadwal tes SKB dari BKN,” kata Habibul, Rabu (5/12) di Padang .

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Menurut Habibul, dalam menentukan peserta yang lulus SKD, pihaknya juga menerapkan sistem rangking sebagaimana yang ditetapkan BKN. Jika ditotalkan, jumlah peserta yang lulus untuk mengikuti SKB mencapai 1.000 peserta.

“Kalau jadwal SKB sudah ditetapkan BKN, dalam minggu ini bisa kami umumkan peserta yang lulus SKD tersebut,” ucapnya. 

Habibul menyebut, dalam melaksanakan tes SKB, pihaknya menggunakan sistem CAT seperti yang digunakan pada saat tes SKD yang lalu. Dan pihaknya juga memastikan tidak ada tes mengajar untuk formasi guru.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Ia menambahkan dalam seleksi CPNS tahun ini, Pemko menerima 558 PNS baru. Rinciannya, tenaga guru 329 orang, 106 tenaga kesehatan, 85 tenaga teknis, 28 formasi khusus cumlaude, 6 formasi khusus disabilitas, dan 4 formasi khusus eks tenaga honorer K2.

”Memang penerimaan terbanyak untuk tenaga guru. Karena selama ini, Padang banyak kekurangan guru terutama guru SD dan guru agama SD,” jelasnya.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Di sisi lain, Habibul juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mempercayai oknum yang mengaku bisa membantu kelulusan dalam CPNS. Ia juga mengatakan dalam seleksi CPNS tahun ini tidak dipungut biaya apapun.

”Pelayanan dan penjelasan informasi serta pengaduan terkait pelaksanaan CPNS 2018, masyarakat dapat menghubungi lewat whatsapp dan sms di nomor 081534581763 atau email helpdesk. sscn @padang.go.id pada hari senin hingga jumat mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00,” katanya. (hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB