Selepas Magrib, ABPD 2019 Tanah Datar Ketuk Palu

Penulis -

Senin, 3 Desember 2018 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – APBD 2019 Tanah Datar akhirnya disahkan selepas magrib, Minggu (2/12) dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra.

Penyampaian Pendapat Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun 2019 dihelat DPRD Tanah Datar molor 4 jam dari jadwal semula, pukul 09.00. Atas keterlambatan tersebut, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan sekitar 4 jam dari jadwal seharusnya.

“Sesuai peraturan, sidang telah bisa dilaksanakan karena telah memenuhi kuota kehadiran sebanyak 27 orang anggota, mohon maaf keterlambatan ini karena masih ada beberapa item Ranperda yang perlu dibahas bersama dan belum terjadi kesepakatan,” ucap Anton.

Kemudian sidang diskor sampai pukul 14.00 WIB sidang dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pembicaraan tingkat pertama pembahasan Ranperda tentang APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun 2019 oleh pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD diwakili Irman yang juga Wakil Ketua DPRD Tanah Datar.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Irman menyampaikan, landasan perumusan berdasarkan Nota penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun 2019 tanggal 29 Oktober 2019. Pandangan Fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar tentang APBD TA 2019 7 November 2018, tanggapan Bupati atas pandangan fraksi 9 November 2018, rapat internal Banggar DPRD terhadap pembahasan Ranperda 27 September 2018 dan pembahasan pada pembicaraan tingkat I antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tanah Datar 12 sampai 17 November 2018.

“Setelah pembahasan sehari maka telah diambil kesepakatan dalam pembahasan bersama pada 28 November lalu, dimana Pendapatan sebelum pembahasan Rp.999,5 Milyar lebih, setelah pembahasan disepakati bertambah menjadi Rp.1,3 triliun lebih,” ujar Irman.

Lebih lanjut, belanja sebelum pembahasan Rp1,1 triliun lebih setelah disepakati bertambah menjadi Rp1,4 triliun lebih.

“Dari jabaran pendapatan dan belanja, surplus atau defisit sebelum pembahasan sebesar Rp122 Milyar lebih, saat pembahasan berkurang Rp29 Milyar lebih, sehingga masih terjadi defisit sebesar Rp92,6 Milyar lebih,” tambahnya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Dalam penyampaian pendapatnya, Fraksi PDIP dan Nasdem menerima Ranperda menjadi Perda, sedangkan PKS, PPP, PAN menerima Ranperda dijadikan Perda dengan beberapa catatan. Sedangkan Fraksi Demokrat dan Golkar tidak menerima, kemudian Hanura serta Gerindra bersikap tidak menerima dan tidak menolak.

Karena terjadi ketidaksepakatan fraksi dalam pandangannya, sidang yang berlangsung sampai malam tersebut dilanjutkan dengan rapat khusus pimpinan fraksi.

Dari pandangan fraksi yang telah kita dengar bersama rata-rata fraksi mempertanyakan tentang rencana pembangunan Lapangan Cindua Mato, pembangunan lahan parkir, pengadaan mobiler perpustakaan yang sedang di bangun dan beberapa kegiatan lainnya. Beberapa Fraksi juga menginginkan program pembangunan bukan seremonial , namun benar-benar bermanfaat untuk masyarakat.

Raperda dijadikan Perda APBD Kabupaten Tanah Datar 2019 baru disetujui selepas magrib, dengan catatan khusus agar disempurnakan tertuang dalam berita acara, seperti penundaan atau pembatalan rencana pembangunan lapangan cindua mato karena belum ada presentasi dan penyampaian Detail Engineering Detail (DED) oleh dinas terkait kepada DPRD, pembangunan lahan parkir dan pengadaan mobiler perpustakaan.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Kita telah lakukan rapat khusus bersama ketua fraksi dan diperoleh kesepakatan, 6 fraksi menyatakan menerima termasuk fraksi Golkar dan 3 fraksi lainnya menyatakan tidak menolak dan tidak menerima, namun sesuai peraturan berlaku Ranperda sudah bisa jadi Perda yang tertuang dalam berita acara yang akan ditandatangani pimpinan DPRD bersama Bupati,” tukas Anton.

Selepas penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bupati Irdinansyah Tarmizi menyampaikan, menyampaikan ungkapan terima kasih atas kerja keras dan kerjasama antara DPRD dengan TPAD Kabupaten Tanah Datar.

“Saya mohon maaf kalau selama pembahasan ada hal-hal yang kurang berkenan sehingga pembahasan ini menjadi alot. Namun tentu itu untuk kebaikan kita semua, agar program dan kegiatan yang kita programkan memang untuk kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Tanah Datar dan akhirnya telah kita sepakati bersama,” tutup Bupati. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB