Satpol PP Padang Grebek Panti Pijat Berkedok Lontong Malam

Penulis -

Jumat, 30 November 2018 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Panti Pijat plus-plus berkedok warung lontong malam digrebek petugas Satpol PP Padang, Pada kamis malam (29/11). Lokasi yang dijadikan tempat maksiat tersebut terletak di Jalan Adinegoro Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah Padang Sumatera Barat.

Berdasarkan info masyarakat ke Satpol PP bahwa warung lontong tersebut hanya kedok, padahal tempat tersebut disinyalir sebagai penyedia pijat plus-plus. Ulah aktifitas ditempat tersebut membuat masyarakat sekitar menjadi resah dan terganggu.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Kasat Pol PP Padang Yadrison mengatakan, warung yang berkedok lontong malam tersebut ternyata panti pijit plus-plus, hal tersebut diketahui setelah mendapat laporan dari masyarakat sekitar yang sudah merasa resah dengan aktifitasnya.

“Kita lakukan pemeriksaan kelokasi, ternyata selain penjual lontong malam pemiliknya juga menyediakan sarana tempat panti pijat”, Ujar Yadrison.

Saat penertiban berlangsung sempat terjadi adu mulut antara petugas dan pemilik, bahkan salah seorang personil satpol PP menerima pukulan dari dia yang tidak mau tempatnya di geledah petugas, namun tidak menyurutkan niat petugas Penegak Perda untuk memeriksa lokasi tersebut, ditemukan sejumlah kamar saat dilakukan pemeriksaan, diduga kamar tersebut digunakan untuk melayani tamu yang datang.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Sehingga dalam penertiban dua orang perempuan dengan inisial PK (46) dan LM (20) yang diduga sebagai karyawan panti pijit, serta satu laki-laki dengan inisial CS (55) yang berprofesi sebagai sopir truk mengakui bahwa dia mengetahui lokasi tersebut berdasarkan info dari rekan rekannya sesama sopir di salah satu pool truk kawasan By Pass, dia tidak tahu jika lokasi tersebut adalah lokalisasi terselubung.

Baca Juga :  Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP

“Setelah dilakukan penyelidikan, keduanya dikirm ke andam dewi Solok, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut” Terang Yadrison.

Selain itu petugaspun memberikan surat pemanggilan terhadap pemilik warung agar datang ke Mako Satpol PP Padang untuk dimintai keterangannya lebih lanjut. (Rel/Hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi
KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing
Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul
Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP
Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik
Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:42 WIB

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:30 WIB

KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik

Berita Terbaru