Perda KTR Belum Juga Disahkan DPRD Padang

Penulis -

Kamis, 29 November 2018 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) hingga kini belum juga disahkan DPRD Kota Padang. Padahal Ranperda tersebut sudah dibahas sejak jauh hari.

Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra mengatakan Ranperda tersebut belum bisa disahkan. Sebab, ada beberapa poin yang mesti diperbaiki Pemko.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Kami sudah pernah membahas perda tersebut. Dalam isinya, kami nilai masih ada beberapa kekurangan,” ujar Wahyu Iramana Putra, kemarin.

Wahyu mencontohkan, salah satu kekurangan dalam Ranperda tersebut terdapat belum jelasnya lokasi larangan merokok.

“Kami menginginkan dalam Ranperda KTR itu sudah dijelaskan lokasi larangan merokok secara jelas. Sehingga tidak perlu lagi, ada Perwako yang mengatur masalah tersebut, ” kata Politisi Golkar itu.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Menurut Wahyu, kekurangan dalam Ranperda tersebut sudah disampaikan ke Pemko. Ia berharap, berbagai kekurangan itu dapat segera mungkin dilengkapi.

“Semakin cepat dilengkapi, Insya Allah tahun depan sudah bisa disahkan,” jelasnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Disisi lain, Wahyu menyebut hingga akhir desember tidak ada lagi Perda yang akan disahkan. Sebab, melihat waktu yang tersisa tidak mungkin lagi untuk melakukan rapat paripurna.

“Paripurna Pengesahan APBD 2019, menjadi akhir dari kegiatan paripurna di tahun 2018, ” pungkasnya.(mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB