Jajaran Polres Agam Ungkap Pencurian Ternak di Palembayan

Penulis -

Rabu, 21 November 2018 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Basung, Prokabar — Jajaran Polres Agam berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku berinisial EM (32), diduga kuat mencuri ternak di daerah Palembayan, Selasa siang (20/11).

Kasat Reskrim Polres Agam, Iptu Muhammad Reza mengatakan pelaku EM, warga Padang Koto Marapak, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan tersebut terbukti telah melakukan sindikat pencurian bersama beberapa orang lainnya.

Sebelumnya, Polsek Palembayan menerima laporan dari masyarakat tentang adanya pencurian ternak sesuai dengan LP nomor LP/28/XI/2018/Sumbar/Res Agam/Sek Palembayan. Pelapor diketahui bernama Marwal Jamal (49), earfa Tanjung,Tani, Sawah Panjang Jorong Gumarang I, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan.

Berdasarkan hasil lidik personil Reskrim dan Intel Polsek Palembayan, petugas berhasil melacak dan mengarah seorang pelaku. Dugaan kuat mengarah kepada pelaku EM sebagai dalang pencurian. 

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Jajaran Polsek Palembayan dipimpin langsung Kapolsek Palembayan, Iptu Muhammad Zein kemudian mencari dan menemui terduga tersebut.

“Jajaran Polsek Palembayan menghadang terduga pencurian tersebut, kebetulan melakukan perjalanan yang baru saja dari Padang ke Palembayan. Tersangka sempat melarikan diri ke arah Gumarang, menggunakan mobil jenis suzuki APV,” terang Kasat Reskrim Polres Agam.

Namun lanjutnya, anggota berhasil menghadang laju mobil di daerah Simpang Limau Abuang, Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan. Personil langsung mengamankan tersangka dan melakukan pengembangan.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Dari hasil pengembangan, pelaku mengakui perbuatannya dan telah melakukan pencurian di sejumlah tempat bersama rekan-rekan lainnya.

Tempat kejadian perkara terdapat 5 lokasi. Seperti di Gumarang dengan 2 ekor kerbau, terjadi pencurian pada 14 November 2018. Di Sikabau, terapat 2 ekor sapi, kejadian pada 22 Oktober 2018. Di Padang Koto Marapak 1 ekor kerbau. Di Lagan Padang Koto Marapak, Palembayan, seekor kerbau, Dan di Puduang, Ampek Nagari dengan jumlah pencurian 2 ekor sapi. 

Dari tangan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan Barang Bukti seperti Tali Kekang Kerbau, 1 unit Mobil jenis suzuki APV, dan uang diduga hasil penjualan dari hewan curian senilai Dua Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu rupiah.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Dari aksi kejahatan ini, komplotan tersebut melakukan modus dengan cara membius kerbau atau sapi. Setelah tumbang, kerbau atau sapi dieksekusi, dipotong 2 sampai 3 bagian lalu dimasukkan ke dalam karung dan diangkut ke mobil,” tuturnya. 

Selanjutnya kerbau atau sapi hasil curian itu dijual ke penadah di Kota Padang. Saat ini petugas telah mengamankan tersangka beserta barang bukti di Mapolres Agam, guna penyelidikan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya.

“Pelaku EM dijerat Pasal 363 (1e) dengan ancaman hukuman 7 Tahun kurungan penjara,” pungkas Iptu Muhammad Reza. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB