Pelaku LGBT Diberi Sanksi Adat, Ini Kata LKAAM Sumbar

Penulis -

Senin, 19 November 2018 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengamini sanksi adat diberikan kepada mereka yang berperilaku menyimpang LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender). Sanksi adat tersebut bisa dalam bentuk mengganti sejumlah semen atau diarak keliling kampung seperti yang diberlakukan Pemerintah Kota Pariaman.

Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Sayuti Datuak Rajo Panghulu mengatakan, untuk memberantas LGBT di Sumbar harus dilakukan secara bersama. Dalam bahasa adat Sayuti menyebutnya “Tungku Tigo Sajarangan” (Pemerintah, Alim Ulama dan Niniak Mamak).

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Namun sangat disayangkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), kata Sayuti, lima tahun belakangan sepertinya Pemprov Sumbar tidak begitu perhatian dengan Alim Ulama (MUI) dan Niniak Mamak (LKAAM). Akan tetapi, ketika ada persoalan MUI dan LKAAM menjadi penting bagi pemerintahan.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Ini kadang yang kurang pas dari pemerintah kita, sudah kronis masalah LGBT baru melibatkan MUI dan LKAAM,” katanya.

Dijelaskannya, bagaimana niniak mamak akan menjalakan sanksi adat kepada pelaku LGBT, peran mereka saja tidak begitu baik dalam masyarakat. Hampir lima tahun belakangan organisasi niniak mamak (LKAAM) tidak berjalan karena tidak mendapatkan anggaran dari Pemprov Sumbar.

“Ninik Mamak harus diberikan pemahaman terkait menjalankan sanksi adat terhadap LGBT, jika tidak bisa saja sanksi menjadi momok dan menyerang mereka sendiri. Tidak mudah dalam menerapkan sanksi adat, salah – salah bisa niniak mamak dituntut,” ujarnya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Disampaikannya, penanganan LGBT akan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. “Harus bersama – sama saya yakin bisa, apalagi ditambah dengan payung hukum yang jelas,” tukasnya.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB