Camat Rambatan: Mohon Buka Kembali Kantor Walinagari

Penulis -

Senin, 19 November 2018 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Buntut dari penyegalan Kantor Walinagari Rambatan oleh warga di Jorong Rambatan, ninik mamak dan cadiak pandai jorong Rambatan, Pihak kecamatan, Polsek dan Dandramil duduk bersama di kantor Jorong Rambatan, senin ( 19/11).

Dalam kesempatan tersebut, camat Rambatan meminta warga kembali membuka Kantor Walinagari tersebut. Camat menilai, penutupan kantor tersebut tidak lah elok, karena ini diduga hanya persoalan personal dan bukan salah dari pemerintahannya.

“Saya minta, kantor Walinagari kembali dibuka. Yang diduga bersalah itu personalnya, bukan pemerintahan nagarinya,” ucap camat Rambatan Dedi di hadapan masyarakat.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selain itu, terkait telah dilaporkannya kasus balai balai adat yang mirip kandang kambing oleh Walinagari Rambatan Edi Indra tersebut, camat menilai itu sah-sah saja, karena itu hak masyarakat. Meski demikian, camat menilai jika alangkah baiknya, sebelum adanya pelaporan, ada pembicaran secara internal, antara masyarakat, ninik mamak dan yang bersangkutan.

“Tolong kita bicarakan dengan cara yang baik. Kalau perlu adakan rapat nagari, kita panggil beliau, kita ungkapkan ini yang diinginkan masyrakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Selain itu, Camat Rambatan juga menambahkan tidak adanya transparansi yang dilakukan oleh Walinagari seperti laporan oleh masyarakat, camat mengaku jika masyrakat dapat berperan menjadi kontrol sosial di pemerintahan nagari.

Pihak kecamatanpun mengaku telah mendatangi 5 Nagari dan meminta pihak Nagari untuk transparan dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan di Nagari.

“Khusus di Rambatan, kita sudah sampaikan agar dilakukan transparansi. RAB boleh masyarakat melihat, kalo SPJ itu tidak boleh dan itu kewenangan penyidik. Semua pembangunan di rambatan kita susah pantau, dan sudah kita beri catatan, tentunya tidak seluruhnya karena keterbatasan kami,” ujar Camat di hadapan masyarakat Jorong Rambatan.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Camat berharap, masyarakat berharap dapat berkumpul dan menyelesaikan persoalan ini secara musyawarah.

“Sepanjang kita masih bisa mengingatkan, kita akan ingatkan Walinagari,” ujarnya.(eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB