HM Nurnas : Tangkal LGBT, Revisi Perda Anti Maksiat Mendesak

Penulis -

Rabu, 14 November 2018 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang – Prokabar – Fenomena Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender (LGBT) sudah menjadi masalah luar biasa di Sumatera Barat.

Ini dapat dilihat dari jumlah pelaku seks menyimpang itu dari tahun ke tahun meningkat, angka survey terbaru pelaku seks sejenis membuat bergidik bulu tengkuk semua orang warga di negeri adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (ABS-SBK).

Malah meruyak prilaku seks menyimpang ini telah menjadi momok menakutkan di semua lingkungan masyarakat di Sumbar.

“Adalah aneh di bumi yang dikenal ABS-SBK, kasus seks menyimpang tumbuh subur, awalnya saya tidak yakin separah itu di Sumbar, tapi ternyata ada dan jumlahnya meningkat dan lebih sedihnya pelaku banyak dari kalangan anak muda,” ujarnya, Rabu (14/11) di Ruang Komisi I DPRD Sumbar.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Tapi apakah Perda ini mandul atau bagaimana, harusnya kondisi LGBT saat ini sudah ada pengkajian dan revisi supaya dasar hukum itu disesuaikan dengan kondisi terkini dan tantangan kedepan.

“Saya dan Fraksi Partai Demokrat mendukung revisi Perda tersebut dengan melibatkan stake holder di Sumbar, LGBT itu punya dampak luas seperti murkanya Allah SWT, juga merupakan sarana untuk menularnya penyakit mematikan HIV/AIDS,”ujar HM. Nurnas yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Untuk itu kata Nurnas, perlu ada gerakan massal dan masive untuk menolak LGBT.

“Tekad kita harus tegas tidak ada tempat prilaku menyimpang itu di sini, LGBT harus enyah di bumi ABS SBK ini,”ujar HM. Nurnas yang juga iCaleg DPRD Partai Demokrat Dapil Sumbar 2 (Pariaman dan Padang Pariaman).

LGBT sekarang ini kata HM Nurnas sarananya semakin canggih, menyebarkan virus itu lewat media sosial merayu korbannya.

“Ini salah satu Perda No. 11 tahun 2001 mendesak direvisi, harus ada pengawasan untuk menangkal pelaku seks menyimpang memanfaatkan media sosial itu, diawasi oleh Kominfo dan ditindak oleh tim cyber crime Polri,”ujarnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Revisi Perda No. 11/2001 juga untuk memberi ruang aturan pencegahan dan rehabilitasi pelaku LGBT itu sendiri

“Di rehabilitasi inilah peranan pemerintah baik soal fasilitasi dan anggarannya, tentu Perda yang bisa menjadi dasarnya,”ujarnya.

Menurut HM Nurnas soal semangat revisi Perda itu di DPRD Sumbar sudah mengerucut.

“Tapi saya heran dinas terkait termasuk Biro Hukum Pemprov Sumbar belum respon soal revisi Perda itu,”ujarnya.(rls)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB