MUI Pessel, Kutuk Kehadiran LGBT

Penulis -

Rabu, 14 November 2018 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar – Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), mengutuk keras kehadiran kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Negeri Berjuluk Sejuta Pesona ini.

Wakil Ketua MUI Pessel, Afrizal mengatakan, Rabu (14/11), bahwa LGBT termasuk perbuatan yang diharamkan agama. Karena tidak ada agama apapun yang menganjurkan umat untuk menyukai sesama jenisnya.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“LGBT ini adalah semacam penyakit, maka diharamkan melakukan perbuatan tersebut,” ujarnya.

Afrizal menjelaskan, dalam Alquran telah dijelaskan pada Surat An-Naml ayat 55 yang berbunyi, “Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) nafsu (mu), bukan (mendatangi) wanita. Sebenarnya kamu adalah kaum yang tidak mengetahui (akibat perbuatanmu).”

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Dalam surat tersebut, bahwa perbuatan yang diluar nalar manusia tersebut, sangat diharamkan untuk dilakukan.

“LGBT itu adalah semacam penyakit tidak normal. Dengan ketidaknormalan tersebut perlu dilakukan langkah perbaikan dan pernyadaran,” ujarnya lagi.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Untuk mengembalikan hal itu masuk lah ke jalan yang benar. Perlu dilakukan pendekatan-pendekatan secara individu melalui agama.

“Hal itu dengan kembali ke masjid, Alquran, pengajian, zikir dan hal lainnya,” tutupnya.(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB