Pedagang Pasar Batusangkar Mulai Tertib Retribusi

Penulis -

Jumat, 9 November 2018 - 00:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Para pedagang di Pasar Batusangkar mulai tertib dalam membayar retribusi kepada dinas terkait. Dari laporan Dinas Pasar, total tunggakan retribusi Pasar Batusangkar mencapai angka Rp800 juta sejak tahun 2015.

Hal ini terwujud setelah adanya pencanangan Jaksa Masuk Pasar (JMP) oleh Kejari Tanah Datar beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Koperindag Tanah Datar, Marwan menyampaikan, pihaknya telah memanfaatkan fasilitas TP4D Kejari Tanah Datar sehingga mampu meningkatkan pendapatan daerah dari retribusi pasar.

Sementara itu, menurut Kajari, Program JMP membuat pedagang lebih patuh dalam melaksanakan peraturan yang tertuang dalam Perda Nomor 3 Tahun 2018, sehingga lebih separuh tunggakan telah disetorkan ke kas negara. Saat ini, retribusi yang telah berhasil ditagih dan disetor ke kas daerah lebih dari Rp. 400 juta.

“Kita sudah melakukan perubahan dalam mewujudkan zona integritas yang terdiri dari enam area sebagai komponen pendukung untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yakni Manajemen Perubahan, Tata Laksana, Sistem Manajemen, Penguatan Pengawasan, Pelayanan Publik dan Akuntabilitas,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Muhamad Fatria.

Perubahan yang dilakukan yakni, membentuk tim dan menyusun rencana pembangunan zona integritas serta komitmen dukung pakta integritas oleh seluruh pegawai dan pejabat Kejari Tanah Datar. Kemudian membangun sistem e-office, peningkatan disiplin, kompetensi serta memberikan reward kepada pegawai yang punya disiplin dan dedikasi tinggi.

Dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, Kejari juha telah buat aplikasi Perkara Pidum, bentuk pos pelayanan hukum, maksimalkan TP4D, Jaksa menyapa yang bekerjasama dengan radio pemerintah, Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Jaksa Masuk Pesantren.

Selain Program Jaksa Masuk Pasar, ada pula Tim Pengawal, Pengaman, Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dimana bertugas mendampingi dan memberikan petunjuk bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan dan tahun 2017 lalu.

TP4D melakukan pengawalan terhadap 19 kegiatan dan meningkat jadi 26 kegiatan ditahun 2018. Dengan hadirnya program ini dapat menimalisir terjadi penyimpangan korupsi di Tanah Datar.(eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

50 Orang Pelaku Ekraf Ikuti Skill Up Laboratorium Kemen Ekraf Peduli
Bajaj-Maxride Resmi Hadir di Kota Bukittinggi, Hadirkan Solusi Transportasi Modern dan Peluang Penghasilan Baru bagi Masyarakat
5 Alasan Memilih Logitech Flagship Store Blibli untuk Perangkat Teknologi Anda
JNE Raih Penghargaan CSR Awards 2026 Lewat Akselerasi Logistik Kemanusiaan
Teguhkan Komitmen Tanggung Jawab Sosial, JNE Sabet Penghargaan Indonesia CSR Brand Equity Awards 2026
DSI Resmi Menjadi BUMN, Dony Oskaria Umumkan Status Baru Perusahaan
Dony Oskaria: Danantara Andalkan Dividen BUMN, Bukan Jual Aset Negara
Ini 5 Laptop ASUS Zenbook Yang Enak Dipakai Kerja Ngebut
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:59 WIB

50 Orang Pelaku Ekraf Ikuti Skill Up Laboratorium Kemen Ekraf Peduli

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:48 WIB

Bajaj-Maxride Resmi Hadir di Kota Bukittinggi, Hadirkan Solusi Transportasi Modern dan Peluang Penghasilan Baru bagi Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 21:40 WIB

5 Alasan Memilih Logitech Flagship Store Blibli untuk Perangkat Teknologi Anda

Senin, 8 Juni 2026 - 12:58 WIB

JNE Raih Penghargaan CSR Awards 2026 Lewat Akselerasi Logistik Kemanusiaan

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:04 WIB

Teguhkan Komitmen Tanggung Jawab Sosial, JNE Sabet Penghargaan Indonesia CSR Brand Equity Awards 2026

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB