Pasaman, Prokabar —Dua orang pemuda terpaksa diamankan Satnarkoba Polres Pasaman karena kedapatan memiliki narkoba jenis ganja, keduanya adalah RF dan rekannya AP.
Kasatnarkoba Polres Pasaman, Iptu Roni menjelaskan, penangkapan atas kedua pelaku ini terjadi Jumat (26/10) sekitar pukul 18.45 WIB. Sebelum penangkapan pihak kepolisian telah menerima informasi sepak terjang kedua pelaku di dunia narkoba.
“Setelah melakukan pengintaian, kami langsung bergerak. Kedua pelaku kami hadang di jalan Sudirman No.21 jorong Tanjung Alai, nagari Pauah, Kecamatan Lubuk Sikaping,” kata Iptu Roni, Sabtu (27/10).
Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa satu paket sedang ganja kering. “Selain barang bukti berupa ganja, kami juga mengamankan sepeda motor yang dikendarai para pelaku. Sebab, barang haram tersebut disimpan di dalam jok sepeda motor mereka. Saat ini kami masih melakukan pengembangan,” tutup Iptu Roni. (Ola)
















