Jakarta, Prokabar — Pedang KPK diayunkan dari kota ke kota, merambah kepala daerah yang diduga serakah. Malam ini di Cirebon.
Sebelumnya di beberapa daerah dan kini sedang diproses. Yang satu sedang diberkas, tiba pula OTT baru
Info dari orang dalam KPK, pihaknya akan terus mengejar kepala daerah yang tak pernah mau belajar dari “tupai yang sekali kan jatuh jua.
Sasaran kepala daerah, proyek atau jual-beli jabatan. Tindakan penyalahgunaan wewenang itulah yang disikay KPK di beberapa daerah.
Selain itu, paling rentan adalah mufakat jahat. Misalnya, eksekutif dan legislatif bermufakat bagi bagi proyek, dengan alasan meloloskan pengesahan APBD.
“Kita sudah ingatkan Kepala Daerah di Tanah Air, para pemangku kebijakan, penyelenggara negara, untuk tidak bermain main dengan keuangan, dengan anggaran,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, dalam sebuah diskusi dengan Prokabar.
Berikut daftar para kepala daerah yang terjaring OTT selama 2018 dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK:
– 4 Januari:
Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif
– 3 Februari:
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko
– 11 Februari:
Bupati Ngada Marianus Sae
– 13 Februari:
Bupati Subang Imas Aryumningsih
– 14 Februari:
Bupati Lampung Tengah Mustafa
– 27 Februari:
Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra
– 10 April:
Bupati Bandung Barat Abu Bakar
– 15 Mei:
Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud
– 23 Mei:
Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat
– 4 Juni:
Bupati Purbalingga Tasdi
– 6 Juni:
Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar
– 6 Juni:
Bupati Tulungagung Syahri Mulyo
– 3 Juli:
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi
– 17 Juli:
Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap
– 27 Juli:
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan (vbm)
















