Pasaman, Prokabar — Tidak jugalah mendengar, sudah jelas-jelas dilarang parkir, masih saja tidak mengindahkan. Akibatnya, puluhan sepeda motor yang parkir di badan jalan pusat kota, tepatnya di depan RSUD Lubuk Sikaping ditegur Satlantas Polres Pasaman.
Parkir liar ini ditegur petugas, Rabu (24/10) pagi. Rata-rata, kendaraan ini merupakan milik pengunjung atau keluarga pasien rumah sakit yang dirawat inap.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasaman, Ipda. Yeni Brando menjelaskan, sebelumnya lokasi tersebut sudah tertib dari kendaraan roda empat, namun dua hari terakhir muncul lagi puluhan kendaraan roda dua.
“Parkir sembarangan ini bisa menyebabkan kecelakaan. Setidak-tidaknya juga menganggu ketertiban lalu lintas dan pemandangan,” kata Brando.
Usai ditegur, puluhan kendaraan itu tampak langsung dipindahkan pemilik serta petugas Satpam RSUD. Brando berharap, rambu-rambu dilarang parkir di areal itu dapat diterapkan, bukan untuk disepelekan.
“Jalan ini Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) dan ada dipasang rambu-rambu dilarang parkir. Kalau tidak diindahkan juga, kami tidak segan-segan menerapkan sanksi sesuai aturan yang ada,” tutup Brando. (Ola)
















