Pasaman, Prokabar — Pengendara roda dua ataupun empat yang melintasi jalan raya di Pasaman teruslah mematuhi aturan berlalu lintas. Lengkapi adminitrasi berkendara dan jangan sesekali melanggar rambu lalu lintas. Ini sebabnya.
Terhitung 30 Oktober mendatang, Polres Pasaman bakal menggelar operasi zebra 2018. Kegiatan ini bakal berlangsung hingga 14 November mendatang. Kegiatan ini nantinya tak lain dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat saat berlaluintas.
“Nantinya, kita bakal mengedepankan tindakan preemtif, preventif. Tapi ingat, meski pengendara menyalahi aturam bakal tetap tindakan prepensif alias penindakan,” kata Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin.
Polres Pasaman menegaskan tidak tembang pilih dalam menjalankan operasi zebra ini. Siapa saja pengendara yang memyalahi aturan, bakal disikat.
Kasat Lantas, AKP Angga Putra Kristyiadika yang nantinya langsung memimpin kegiatan bakal menerjunkan sebanyak 28 personel. Nantinya semua personel ini bakal bekerjasama dengan instansi terkait seperti Dishub dan TNI. (Ola)
















