Meski Ditahan Karena Kasus Narkoba Namun Caleg Ini Masih Terdaftar, Kok Bisa?

Penulis -

Minggu, 14 Oktober 2018 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar — KPU Tanah Datar menyatakan jika Caleg yang diduga terlibat peredaran narkotika dan saat ini telah mendekam di tahanan Mapolres Tanah Datar masih diakui sebagai calon legislatif DPRD Tanah Datar. Hal ini mengacu pada PKPU no 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Ketua KPU Tanah Datar, Fahrul Rozi mengungkapkan jika status terduga tersangka masih sebagai calon anggota legislatif DPRD Tanah Datar. Pencabutan status terduga sebagai Caleg juga belum bisa dilakukan sampai adanya putusan berkekuatan hukum tetap oleh pengadilan.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

” Status yang bersangkutan akan dicoret dari DCT apabila sudah ada putusan pengadilan yg sudah incrah yang menyatakan yang bersangkutan bersalah. Tapi kalau statusnya masih terdakwa, dan belum ada keputusan pengadilan, maka status calegnya masih tetap,” ujar Ketua KPU.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Ketua KPU juga menambahkan, jika telah berkekuatan hukum nantinya, berkurangnya keterwakilan perempuan dalam dapil yang bersangkutan,tidak akan mempengaruhi status pencalonan caleg lainnya. Partai yang bersangkutanpun tidak dibenarkan mengajukan calon pengganti.

Sebelumnya, Seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Tanah Datar dari salah satu partai besar, dapil 1 nomor urut 9, berinisial SKD (46) ditangkap polisi atas dugaan kasus narkoba, kamis (11/10) lalu. Calon wakil rakyat ini ditangkap di Jorong Mudik Lindan Nagari Tapi Selo Kec. Lintau Buo Utara kabupaten Tanah Datar bersama dua orang temannya, YFD (35) RNF (30) warga jorong mudiak lindan Nagari Tapi selo Kecalintau Buo Utara Kab. Tanah Datar.(eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB