Menemukan Kecurangan Saat Penerimaan CPNS, Laporkan Ke Ombudsma Sumbar

Penulis -

Minggu, 14 Oktober 2018 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Menghadapi musim penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018, Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat membuka posko pengaduan di Jalan Sawahan No 58 atau Kantor Perwakilan Ombudsman.

Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat Adel Wahidi mengatakan pembukaan posko ini mencegah adanya kecurangan dalam proses rekrutmen.

“Ombudsman secara rutin mengawasi penerimaan CPNS dan penerimaan tahun ini adalah yang terbesar, pengawasan oleh Ombudsman dilakukan dengan membuka posko pengaduan untuk meminimalkan kecurangan proses penerimaan khususnya di Ranah Minang,” terangnya beberapa saat lalu.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Untuk itu, pihaknya telah menunjuk tim khusus untuk pengawasan penerimaan CPNS dan memetakan potensi maladministrasi ataupun permasalahan yang mungkin saja muncul pada saat proses penerimaan CPNS.

“Untuk tahapan pengumuman seleksi dan formasi, serta tahapan pendaftaran persoalan yang mungkin muncul pada tahapan pengumuman seleksi dan formasi, yakni berupa pengumuman kriteria persyaratan yang harus dipenuhi pelamar tidak diumumkan secara utuh” jelasnya

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Ombudsman juga telah berkoordinasi dengan beberapa Disdukcapil untuk memastikan kesiapan seandainya ada permasalahan.

“Termasuk, yang kami cermati jika masih ada pihak yang masih menyelenggarakan seleksi wawancara, perlu standar penilaian wawancara, karena sering kali ini menjadi bias dan dapat menjatuhkan mereka yang tadinya nilai SKD dan SKB tinggi,” kata dia.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Ia menilai proses ini akan panjang, dan melelahkan, oleh karena Ombudsman meminta masyarakat untuk melaporkan setiap bentuk kecurangan atau penyimpangan dalam penerimaan CPNS.

Selain melapor ke kantor perwakilan, masyarakat juga dapat melapor melalui hotline aduan Ombudsman telepon/WA 0811-6656-137. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB